Apa Itu Suntik Catin? Jadi Persyaratan Daftar Nikah di KUA dan 5 Vaksin Penting Sebelum Menikah
Apa Itu Suntik Catin? Jadi Persyaratan Daftar Nikah di KUA dan 5 Vaksin Penting Sebelum Menikah
Penulis: non | Editor: galih permadi
Apa Itu Suntik Catin? Jadi Persyaratan Daftar Nikah di KUA dan 5 Vaksin Penting Sebelum Menikah
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu suntik catin? Jadi syarat mendaftarkan pernikahan di KUA dan 5 vaksinasi penting lainnya untuk calon pengantin.
Apa Itu Suntik Catin?
Suntik catin merupakan singkatan dari suntik untuk calon pengantin.
Suntik catin merupakan imunisasi yang dilakukan sebelum menikah.
Imunisasi ini pun menjadi syarat untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.
Melansir situs Simnikah Kemenag, calon pengantin perlu melampirkan surat kesehatan layak kawin dari Puskesmas.
Surat ini memberikan pernyataan bahwa calon pengantin wanita sudah melakukan suntik vaksin TT 1 dan TT 2.
Vaksin TT merupakan vaksin yang diwajibkan oleh KUA itu adalah imunisasi tetanus toxoid (TT) golongan 1 dan 2.
Pihak KUA nantinya yang akan merekomendasikan puskesmas beserta surat pengantar untuk dibawa calon pengantin wanita.
Tujuan imunisasi TT ini adalah untuk mencegah kemungkinan adanya penyakit tetanus yang rentan menyerang wanita di masa persalinan.
Selain imunisasi TT ternyata ada beberapa imunisasi, lainnya yang penting untuk dilakukan para calon pengantin.
Melansir laman SiapNikah, platform dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
imunisasi pada calon pengantin dilakukan untuk mencegah penyakit serius saat sudah menikah.
Imunisasi penting dilakukan untuk melindungi calon pengantin.