Berita Narkotika
Hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di Kota Tegal - 13 Tersangka Ditangkap Polisi, Mayoritas Pengedar
Polres Tegal Kota disebut telah memenuhi target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jateng dalam Operasi Bersinar Candi 2022.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota menghadirkan 13 tersangka kasus narkoba dalam konferensi pers hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di Mapolres Tegal Kota, Selasa (8/3/2022).
Dengan rincian, delapan tersangka ditangkap dalam masa Operasi Bersinar Candi.
Lima tersangka lainnya pada Januari- Februari 2022.
Baca juga: Kepala Disporapar Kabupaten Tegal Ajak Kader GMNI Tumbuhkan Minat Wirausaha di Kalangan Mahasiswa
Baca juga: Dua Pembunuhan Terjadi di Persawahan Kabupaten Tegal, Begini Upaya Preventif Polisi Polres Tegal
Baca juga: Penasaran Jadi Ketagihan, Istri Ikut Suami Konsumsi Sabu, Pasutri Asal Tegal Ini Beli Via WhatsApp
Baca juga: Respon Cepat DLH Kabupaten Tegal Tangani Aduan Sampah Menumpuk di Tiga TPS
Barang bukti meliputi 6,68 gram sabu-sabu, 2,99 gram tembakau gorila, dan 200 butir obat-obatan berbahaya.
Dari 13 orang tersebut, 7 orang di antaranya berstatus sebagai pengedar narkoba.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, Polres Tegal Kota memenuhi target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jateng.
Tiga target operasi dituntaskan dengan mendapatkan empat tersangka.
Ada juga tambahan dua kasus non target operasi dengan jumlah tersangka empat orang.
Sementara lima tersangka lainnya, ditangkap sebelum Operasi Bersinar Candi 2022.
"Total ada 13 tersangka."
"Statusnya macam-macam, tetapi kebanyakan adalah pengedar," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasaa (8/3/2022).
AKBP Rahmad menjelaskan, ada tiga jenis narkotika yang disita.
Meliputi sabu-sabu sebanyak 6,68 gram, tembakau gorila 2,99 gram, dan obat-obatan berbahaya 200 butir.
Ia mengatakan, mayoritas kasus narkotika di Kota Tegal didominasi oleh penggunaan sabu-sabu.
Bahkan, pengguna tembakau gorila dalam ungkap kasus kali ini hanya ada satu orang.