Berita Slawi
Dua Pembunuhan Terjadi di Persawahan Kabupaten Tegal, Begini Upaya Preventif Polisi Polres Tegal
Adanya penemuan dua kasus pembunuhan di area persawahan masuk Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi, dan Desa Dukuhturi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Adanya penemuan dua kasus pembunuhan di area persawahan masuk Desa Jatimulya Kecamatan Suradadi, dan Desa Dukuhturi Kecamatan Dukuhturi beberapa waktu lalu, membuat Polres Tegal melakukan beberapa upaya untuk pengamanan.
Informasi tersebut, disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya, pada tribunjateng.com, Senin (7/3/2022).
Dikatakan, dinamika tindak kekerasan yang terjadi di tempat-tempat sepi menjadi perhatian khusus.
Baca juga: Daftar Negara Tak Bersahabat Versi Rusia, Sejumlah Negara di Asia Masuk
Baca juga: Mahasiswa Magang Bisa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya
Baca juga: Chord Kunci Gitar Interaksi Tulus
Sehingga melalui fungsi preventif dan perintah langsung dari Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, dilakukan kegiatan patroli yang lebih masif lagi.
"Sesuai perintah dari pimpinan yaitu bapak Kapolres Tegal, kami akan melakukan kegiatan patroli yang lebih masif atau ditingkatkan lagi dari sebelum-sebelumnya. Terutama di lokasi yang sepi atau lengang dari aktivitas warga," ungkap Kasat Reskrim, AKP Dewa, pada Tribunjateng.com.
Sementara yang dimaksud preventif yaitu segala usaha dan kegiatan dibidang kepolisian untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang, benda dan barang.
Baca juga: Potret Ayu Ting Ting Pamer Pakai Piyama Jin BTS Buat Netizen Iri
Baca juga: Alasan Frank Lampard Setelah Everton Kalah Telak dari Tottenham 5-0 di Liga Inggris
Baca juga: Cara Tarik Saldo OVO dari Aplikasi Penghasil Uang TikTok Lite
Termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan, khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
"Saya juga imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati. Jika menemukan suatu kejahatan atau hal yang mencurigakan bisa melapor ke kami dan selanjutnya untuk ditindaklanjuti," ujarnya. (dta)