Berita Narkotika
Hasil Operasi Bersinar Candi 2022 di Kota Tegal - 13 Tersangka Ditangkap Polisi, Mayoritas Pengedar
Polres Tegal Kota disebut telah memenuhi target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jateng dalam Operasi Bersinar Candi 2022.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Gelar kasus narkotika di wilayah hukum Polres Tegal Kota, Selasa (8/3/2022).
"Untuk hukuman mereka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Narkotika."
"Ancaman hukumannya minimal penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun," jelasnya. (*)
Baca juga: Respon Keluhan Berdebu Tebal dan Bikin Licin, Jalan Pelabuhan Kendal Disemprot
Baca juga: Jalan Tembus Jangli Menuju Undip Semarang Dikerjakan Tahun Ini, Anggaran Tahap Awal Rp 29 Miliar
Baca juga: Jorge Martin Bakal Ikut Mengaspal di Sirkuit Mandalika, Awal Diragukan Karena Kecelakaan di Qatar
Baca juga: Dua Pemain Bali United Sindir Shin Tae-yong? Efek Ngebet Cari Pemain Keturunan Buat Timnas Indonesia