Berita Regional
Kelakuan Pria Aceh Rudapaksa Anak Tiri Berusia 12 Tahun Terbongkar saat Ibu Lihat Celana Melorot
Di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, terjadi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim, akhirnya diperoleh bukti-bukti serta keberadaan tersangka ZU.
"Hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di Pidie dan pada Kamis, 3 Maret 2022, personel langsung bergerak ke sana,” paparnya.
“Sekira pukul 16.00 WIB, tersangka ZU berhasil ditangkap di area SPBU Pulo Pisang, Kabupaten Pidie," tukas AKP Chandra.
Kasat Reskrim AKP Chandra mengatakan, ternyata perilaku bejat ZU terhadap anak tirinya itu sudah terjadi sejak Januari 2021 sampai Juni 2021.
Dalam pangakuan tersangka, ada 4 kali perilaku asusila itu dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Awalnya pelaku sering juga memandikan anak tirinya itu, sehingga muncul hasratnya menyetubuhi anak tirinya tersebut," terang AKP Chandra mengutip pengakuan tersangka.
Pemerkosaan itu dilakukan di saat istrinya sedang tidak ada di rumah.
Lalu, dari hasil interogasi, tersangka mengaku nafsu setannya itu sering muncul dikarenakan sering melihat korban sehabis mandi dan masuk ke kamar tidak mengenakan handuk.
“Kini tersangka telah ditahan di Polres Aceh Besar, tutup Kasat Reskrim Polres Aceh Besar. AKP Chandra. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah 12 Tahun di Aceh Dirudapaksa Ayah Tiri, Terbongkar saat Ibunya Lihat Celana Korban Melorot
Baca juga: Perjuangan Asmani Terobos Kobaran Api Selamatkan Bayinya di Kebakaran Rumah Berakhir Tragis