Berita Regional
Mengaku Punya Dana Rp30 Triliun di Bank, Jenderal Polisi Gadungan Buat Korbannya Rugi Rp1 Miliar
Jenderal polisi gadungan itu ditangkap karena melakukan penipuan. Pelaku berhasil menipu korban hingga Rp 1 miliar.
TRIBUNJATENG.COM - Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang mengaku sebagai jenderal polisi berpangkat komjen.
Jenderal polisi gadungan itu ditangkap karena melakukan penipuan.
Pelaku berhasil menipu korban hingga Rp 1 miliar.
Baca juga: Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Meninggal dalam Keadaan Sujud saat Salat Subuh di Sel
Pelaku ditangkap bersama dengan istrinya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bernama Rizky Pria Lesmana selaku Direktur PT Mega Rizky Mandiri berencana menjalin kerja sama dengan PT Alkes Logistik Indonesia (ALI).
Saat itu, Rizky hendak menggarap proyek pembebasan lahan dan pembanguan rest area di Jalan Tol Cibitung-Cilincing-Tanjung Priok.
Di tengah pembahasan rencana tersebut, kata Zulpan, korban bertemu dengan pelaku YD yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga.
"Tersangka YD mengaku memiliki dana kolateral di Bank Mandiri sebesar Rp 30 triliun yang dikelola PT Bintang Timur Perkasa. Di perusahaan ini pelaku mengaku istrinya, yakni YS, sebagai direktur utama," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Dalam pertemuan tersebut, kata Zulpan, YD dan YS kemudian menawarkan kepada korban untuk memuluskan proyek yang tengah digarap tersebut.
Salah satunya, korban diminta memberikan uang jaminan kerja sama sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk cek yang dapat dicairkan.
"Korban wajib menyiapkan dana stand by Rp 1 miliar di rekening perusahaan korban dan selama enam hari dana tersebut stand by," ungkap Zulpan.
"Pelaku kemudian menyuruh korban menandatangani slip penarikan dana Rp 1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri," sambungnya.
Untuk lebih meyakinkan korbannya, lanjut Zulpan, pelaku turut menawarkan satu unit mobil yang dapat digunakan sebagai kendaraan operasional.
Namun, pelaku diminta untuk terlebih dahulu memberikan uang sebesar Rp 35 juta sebagai uang muka pembelian mobil.
Pernyataan Resmi Bank BRI Terkait Perampokan Rp 240 Juta di Kantor Unit Kunir Lumajang |
![]() |
---|
Pemuda Gunungkidul Terancam 7 Tahun Penjara, Usai Bawa Kabur Bocah SD Berstatus Pacar |
![]() |
---|
3 Orang Tewas Diduga Keracunan Pisang Goreng Saat Bertakziah di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Detik-detik Perampok Masuk Bank BRI Kunir Lumajang Saat Satpam Pergi Salat Jumat |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dibuka Lagi, Bareskrim Siap Ambil Alih |
![]() |
---|