Berita Regional
Mengaku Punya Dana Rp30 Triliun di Bank, Jenderal Polisi Gadungan Buat Korbannya Rugi Rp1 Miliar
Jenderal polisi gadungan itu ditangkap karena melakukan penipuan. Pelaku berhasil menipu korban hingga Rp 1 miliar.
Setelah cek Rp 1 miliar dan uang puluhan juta tersebut diberikan, pelaku tidak kunjung memberikan kepastian mengenai kelanjutan kerja sama dan kendaraan operasional yang dijanjikan pelaku.
Korban yang curiga dan merasa tertipu akhirnya melapor ke Polsek Duren Sawit, lalu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Kemudian hasil pemeriksaan kami membuktikan bahwa tersangka bukan anggota Polri," kata Zulpan.
Pelaku kemudian ditangkap aparat Polsek Duren Sawit dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Terkini, YD dan YS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
"Ancaman pidana 4 tahun. Sejak tadi malam ditahan di Polda Metro Jaya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komjen Pol Gadungan Kelabui Korbannya Hingga Rp 1 Miliar, Berikut Kronologinya
Baca juga: Keluarga Orang Ukraina di Rusia Tak Percaya Ada Perang, Bagaimana Bisa?