Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Hari Pertama Bebas Swab di Stasiun Tawang Semarang dan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani

Hari pertama pemberlakuan bebas tes usap sebagai syarat perjalanan berdampak  peningkatan jumlah penumpang baik di stasiun PT Kereta Api Indonesia

Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kondisi stasiun Tawang Semarang saat hari pertama pemberlakuan bebas tes swab. Terjadi peningkatan jumlah penumpang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Hari pertama pemberlakuan bebas tes usap sebagai syarat perjalanan berdampak  peningkatan jumlah penumpang baik di stasiun PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang maupun Bandara Jenderal Ahmad Yani.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro menurturkan hari pertama pemberlakuan bebas swab di PT KAI Daop 4 belum dipastikan  jumlah penumpang yang akan menggunakan layanan kereta api.

Namun pihaknya memprediksi jumlah di 19 stasiun daop 4 bisa mencapai 3 ribu penumpang.

"Tadi penumpang yang melakukan perjalanan jarak jauh sudah tidak surat swab antigen lagi. Kecuali surat OCR yang masih berlaku. Tadi ada yang bawa surat pcr karena masih berlakunya 3x24 jam," ujarnya saat ditemui di Stasiun Tawang, Rabu (9/3/2022).

Kris menerangkan terkait kebijakan baru Surat Edaran Kemenhub yang diberlakukan di PT KAI yakni penumpang kereta api jarak jauh menengah telah melakukan vaksin dosis pertama hingga sudah tidak wajib lagi melengkapi surat negatif antigen maupun PCR. 

Namun untuk penumpang baru vaksin pertama harus wajib melengkapi dokumen tersebut sebagai syarat perjalanan.

"Untuk kereta api lokal maupun aglomerasi tidak menggunakan pcr maupun antigen minimal penumpang telah mendapat vaksin pertama," jelasnya.

Terkait batasan umur, kata dia, berdasarkan Surat Edaran baru anak berusia 6 kebawah tidak diwajibkan vaksin maupun rapid antigen atau PCR, dan didampingi orang tua

"Sementara umur 6 tahun keatas mengikuti aturan untuk penumpang dewasa," tuturnya.

Selanjutnya, jika penumpang kereta jarak jauh maupun menengah belum mendapatkan vaksin pertama wajib melengkapi surat negatif pcr atau antigen. Kemudian untuk penumpang komorbid melengkapi surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Meski tidak diwajibkan PT KAI masih menyediakan layanan rapid tes antigen dan pcr di 8 stasiun besar wilayah Daop 4 Semarang," tuturnya.

Ia menuturkan adanya kebijakan baru tersebut PT KAI tetap menjaga protokol kesehatan ketat diantaranya penumpang wajib menggunakan masker di lingkungan stasiun

maupun diatas kereta api, dan penumpang dilarang berbicara searah atau dua arah di dalam kereta.

Selain itu setiap tiga jam sekali petugas juga akan   mengecek suhu tubuh penumpang saat berada diatas kereta 

"Namun ada perkecualian jika perjalanan kereta selama dua jam dan penumpang harus mengkonsumsi obat masih diperbolehkan dengan alasan khusus.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved