Berita Viral
Ingat Kolonel Priyanto yang Buang Jasad Sejoli ke Serayu? Ternyata Pernah Lakukan Hal Keji Lain
Peristiwa itu sempat membuat geger dimana mobil yang dikendarai para oknum menabrak mereka
TRIBUNJATENG.COM - Ingat oknum tentara yang membuang mayat sejoli di Sungai Serayu Banyumas?
Peristiwa itu sempat membuat geger dimana mobil yang dikendarai para oknum menabrak mereka.
Mereka kemudian pura-pura mau membawa korban ke rumah sakit.
Namun kedua korban malah dibuang ke sungai.
Baca juga: Kolonel P Marah Anak Buah Takut Buang Jasad Sejoli Nagreg ke Sungai: Kita Tentara, Gak Usah Cengeng
Baca juga: Inilah Sosok Ning Arina Sabiela, Putri Kiai NU Asal Semarang yang Meninggal Kecelakaan di Mesir
Selain membuang sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kolonel Inf Priyanto rupanya pernah melakukan perbuatan sadis lainnya.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto adalah terdakwa pembunuhan sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Rupanya, saat Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menolak untuk membuang jasad sejoli itu, Kolonel Inf Priyanto menguak perbuatan sadis yang pernah dilakukannya.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy mengatakan Priyanto mengaku pernah melakukan pengeboman satu rumah tanpa ketahuan.
Mulanya Andreas yang saat kejadian berperan sebagai sopir Isuzu Panther menyarankan agar Priyanto tidak nekat membuang jasad kedua korban yang sudah dia tabrak.
Tapi oknum anggota TNI AD berpangkat perwira menegah itu tetap ngotot ingin menutupi perbuatan dan memerintahkan Andreas dan Ahmad diam mengikuti perintahnya.
"Kita balik saja pak. Kemudian dijawab terdakwa 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'," kata Wilder menirukan percakapan pada berkas dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Berulang kali Andreas meminta agar Priyanto tidak membuang jasad korban, tapi Priyanto yang secara pangkat lebih tinggi terus menolak dan kembali meminta Andreas diam.
Di sinilah Priyanto yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya menyatakan dirinya pernah melakukan pengeboman, seolah bangga dia pernah melakukan perbuatan lebih buruk sebagai prajurit.
"Dijawab terdakwa dengan berkata 'saya itu dulu pernah mengebom satu rumah, enggak ketahuan'," ujar Wilder menirukan pernyataan Priyanto.