Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Rusak

Cara Mengurus EKTP Rusak via Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

Berikut cara mengurus E-KTP rusak secra online di wilayah Pekalongan dari mana saja.

Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Mengurus EKTP Rusak via Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja 

- KTP Elektronik

- Kartu Identitas Anak (KIA)

- Kartu Keluarga

- Perpindahan Ke Luar

- Kedatangan 

- dan Sinkronisasi Data Pusat

Selanjutnya melakukan pendaftaran di https://adminduk.pekalongankab.go.id/, caranya:

1. Pilih Daftar di bagian atas

2. Masukkan NIK

3. Isi code captcha yang tertera di layar

4. Klik daftar

5. Lalu lengkapi identitas pelapor, dengan mengisi:

nama lengkap, email, NIK dan alamat.

6. Sertakan nomor telpon dan WA WhatsApp untuk pemberitahuan password

7. Cek kiriman kode password password di email atau WA WhatsApp

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved