Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

EKTP Rusak

Cara Mengurus EKTP Rusak via Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

Berikut cara mengurus E-KTP rusak secra online di wilayah Pekalongan dari mana saja.

Penulis: non | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Mengurus EKTP Rusak via Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja 

8. Lalu login dengan NIK dan password yang sudah diberikan

9. Sebelum mengisi pengajuan, pengguna dianjurkan menggati password terlebih dahulu.

10. Kemudian login kembali dan melakukan pengajuan.

Untuk KTP yang hilang atau rusak, hanya perlu mencantumkan KTP yang rusak.

Atau surat kehilangan apabila KTP hilang.

setelah data anda lengkap, maka data permohonan akan diproses.

Pemohon cukup menunggu di rumah.

Setelah data terverifikasi dan pengajuan sudah dicetak, maka anda akan mendapat pemberitahuan.

Pemohon bisa langsung mengambilnya di Disdukcapil dengan menyerahkan berkas yang sudah diunggah dalam melalui situs disdukcapil online.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved