Berita Pekalongan
20 Ribu Tiket Terjual Dalam Sepekan, Wisata Pasir Kencana Pekalongan Berencana Tambah Wahana
Kepala UPTD Objek Wisata Pasir Kencana Pekalongan, Mustofa Hadi mengatakan, sejak dibuka sepekan lalu, sekira 20 ribu tiket terjual.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sejak resmi dibuka pada 4 Maret 2022, objek wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan menyedot minat masyarakat Pekalongan dan sekitarnya.
Kepala UPTD Objek Wisata Pasir Kencana Pekalongan, Mustofa Hadi mengatakan, sejak dibuka sepekan lalu, sekira 20 ribu tiket terjual.
Baca juga: Minyak Goreng di Pekalongan Masih Langka
Baca juga: Bunda Paud Pekalongan Jadi Dokter Gigi, Dolan ke KB Anggrek Landungsari, Guru Curhat Soal Gedung
Baca juga: Cara Mengurus EKTP Rusak via Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja
Baca juga: HIMPSI Cabang Eks Karesidenan Pekalongan Resmi Dikukuhkan
"Pada hari biasa terjual rata-rata 1.000 hingga 1.500 tiket."
"Sedangkan akhir pekan bisa 4.000 tiket," kata Kepala UPTD Pasir Kencana Pekalongan, Mustofa Hadi kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/3/2022).
Kemudian, untuk pengunjung paling banyak datang sore hari.
Tak hanya wisatawan dari dalam kota, banyak pula dari luar kota.
"Dari hasil pantauan, mobil plat luar kota berkunjung juga banyak," imbuhnya.
Terkait penambahan wahana, Mustofa mengungkapkan, pihaknya masih berencana namun belum dapat terealisasikan, karena kalau di tataran pemerintahan harus ada proses.
"Rencana terdekat, kami akan coba kerja sama dengan pihak luar atau investor."
"Untuk penambahan wahana, rencana kami akan ditambah spot swafoto," ungkapnya.
Adapun selama dibuka saat ini hingga sebulan ke depan, tiket masuk yang diterapkan masih masa promo yakni Rp 15 ribu. (*)
Baca juga: Warga Blora Vaksin Gratis Plus Dapat Baju dan Beras
Baca juga: PSIS vs Bhayangkara FC, Misi Penting bagi Mahesa Jenar
Baca juga: Truk Tabrak Dua Pohon Hingga Tumbang Kenai Bengkel Las Di Blora
Baca juga: LIPSUS : Inilah Lokasi Rawan Kecelakaan Lima Titik di Jalur Pantura Kendal