Berita Pekalongan
HIMPSI Cabang Eks Karesidenan Pekalongan Resmi Dikukuhkan
Pengurus HIMPSI cabang eks Karesidenan Pekalongan resmi dikukuhkan di ruang Amarta.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) cabang eks Karesidenan Pekalongan

resmi dikukuhkan oleh HIMPSI Jawa Tengah.Pengukuhan ini dilaksanakan di ruang Amarta, kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Rabu (9/3/2022).
Eks Karesidenan Pekalongan meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan mengatakan bahwa kehadiran Himpsi di eks Karesidenan Pekalongan tentu akan banyak membantu masyarakat, terlebih di pandemi Covid-19 seperti ini.
"Di masa seperti ini, apalagi pandemi Covid-19 kehadiran Himpsi sangat penting sekali," katanya.
Tidak hanya itu, Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengungkapkan, Pemkot dan PKK juga bekerjasama dengan Himpsi untuk berbagai keperluan, salah satunya menunjang kepentingan organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Ketua HIMPSI Jawa Tengah, Ouys Alkharani menyampaikan bahwa tujuan pengukuhan ini merupakan salah satu langkah dalam rangka pengembangan organisasi profesi psikologi.
"Alhamdulillah, kegiatan pengukuhan Himpsi cabang eks karesidenan Pekalongan disambut baik oleh Wali Kota Pekalongan dan mas wali juga akan menyediakan tempat kesekretariatan yang tujuannya untuk memudahkan para pengurus dalam melaksanakan program kerja," ucapnya.
Ouys berharap Himpsi eks karesidenan Pekalongan dapat menjaga dan membangun solidaritas, memberdayakan masing-masing anggota, serta dapat membentuk anak cabang di daerah masing-masing.
"Saya berharap, anggota dapat melaksanakan salah satu tugas pokok, yakni mendata layanan psikologi di sepanjang wilayah pantura. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh layanan psikologi yang baik dan sesuai standar dalam membangun generasi yang sehat jiwa dan raga," imbuhnya. (*)