Liga 1
Respon PT LIB Didenda Rp 250 Juta, Imbas Persipura Jayapura Mangkir
Sudjarno mengatakan, denda itu diberikan karena PT LIB dianggap tidak melaksanakan regulasi emergency meeting.
Sudjarno mengatakan, denda itu diberikan karena PT LIB dianggap tidak melaksanakan regulasi emergency meeting.
Padahal, menurut Sudjarno dalam Pasal 52 Regulasi Liga 1 tertulis emergency meeting itu dilakukan apabila jumlah pemain dalam satu klub tidak memungkinkan untuk bertanding akibat Covid-19.
"Nah kasus kemarin kan Persipura Jayapura pemainnya di atas 21 nama yang negatif Covid-19 dan tak perlu melakukan emergency meeting."
"Unsur itu tidak memenuhi dan itu sudah kami argumentasikan dalam sidang," ucap Sudjarno.
Berbagai penjelasan yang sudah diutarakan Sudjarno ke Komdis PSSI pun tidak mengubah keputusan untuk PT LIB.
Salah satu tentang mekanisme menggelar satu pertandingan apabila ada satu tim yang tidak diatur.
"Kami kan langsung memanggil wasit, kapten tim, dan ada match commisoner."
"Kemudian ternyata satu tim tidak hadir, dan wasit langsung memutuskan itu," ucap Sudjarno.
"Dan itu menjadi bahan kami untuk dilaporkan ke Komdis PSSI," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Denda Rp 250 Juta, Ada Kemungkinan PT LIB Ajukan Banding ke Komdis PSSI
Baca juga: Celaka, Nasib Chelsea Malah Mengambang, Proses Penjualan Belum Rampung, Aset Abramovich Dibekukan
Baca juga: Gerakan Akrobatik Luka Modric Viral di Medsos, Kegembiraan Tumpah di Ruang Ganti Real Madrid
Baca juga: Ini Daftar Sanksi Buat Farmel FC dan Persikota Tangerang, Buntut Laga Kontroversial di Sidoarjo
Baca juga: PSSI Lagi Galau, Dua Calon Pemain Naturalisasi Belum Kasih Jawaban, Padahal Request Shin Tae-yong