Berita Klaten
Kata Petani di Klaten yang Dapat Uang Ganti Rugi Jalan Tol Rp 5,6 Miliar: Senang tapi Sedih
Meski mendapat UGR dengan nilai fantastis Rp 5,6 miliar, namun tak serta merta membuat kakek berusia 70 tahun itu senang
"Saya dan keluarga sudah berkumpul dan setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan. Kita sudah musyawarah sebelumnya," paparnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan proses pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah kembali berlanjut.
Pada Jumat (11/3/2022) sebanyak 33 warga Desa Senden, Kecamatan Ngawen yang tanahnya kena gilas proyek jalan bebas hambatan itu menerima UGR senilai Rp 41,2 miliar.
Adapun proses pencairan UGR itu dipusatkan di Pendopo Kantor Camat Ngawen yang berada di Jalan Raya Klaten- Jatinom di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen.
"Hari ini kita bayarkan sebanyak 33 bidang tanah warga yang kena tol, kalau diakumulasi hari ini ada Rp 41,2 miliar UGR yang dicairkan," ujar Sulistiyono saat TribunJogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.
Menurut Sulis, dari 33 warga yang menerima UGR tersebut, paling kecil menerima ganti rugi sebanyak Rp 34 juta dengan luas tanahnya 41 meter persegi.
Adapun warga yang paling banyak menerima UGR pada pencairan kali itu yakni Rp 5,6 miliar.
Uang tersebut merupakan ganti rugi kepada Jaenal yang tanah dan rumah miliknya kena tol seluas 1.768 meter persegi.
"Warga ini tanahnya terdiri dari dua bangunan rumah yang kena tol," ucapnya.
Menurut Sulis, untuk Kecamatan Ngawen sebagian besar warga yang tanahnya kena tol telah menerima pembayaran uang ganti kerugian tanah terdampak tol.
Ia pun berharap, proses pencairan UGR selanjutnya berlangsung lancar dan kondusif sehingga pembangunan tol sesuai dengan rencana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo Rp 5,6 Miliar, Buruh Tani di Klaten Ini Ceritakan Kesedihannya