220 Ribu Pekerja di Kendal Belum Punya Jaminan Sosial, Bagaimana Ini?
Sebanyak 220.826 penduduk bekerja di Kabupaten Kendal belum terlindungi jaminan sosialnya pada awal 2022.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebanyak 220.826 penduduk bekerja di Kabupaten Kendal belum terlindungi jaminan sosialnya pada awal 2022.
Data terakhir hingga 2021 lalu, baru 138.625 orang atau 38,57 persen yang sudah terlindungi jaminan sosial, dari jumlah potensi pekerja yang bisa mendapatkan jaminan sosial sebanyak 359.451 orang.
Rinciannya, 81.662 pekerja di bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan.
Di bidang pertambangan dan penggalian 1.082 orang, industri pengolahan 86.507 orang, listrik, gas dan air 1.116 orang, konstruksi 35.665 orang, perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi 99.712 orang, transportasi, pergudangan, dan komunikasi 11.531 orang, lembaga keuangan, asuransi, real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan 7.571 orang, serta jasa kemasyarakatan 34.605 orang.
Capaian terbanyak di bidang industri 43.340 orang atau 50 persen dari target.
Sedangkan di bidang pertanian dan sejenisnya baru tercapai 6.359 orang atau 7,79 persen dari total target 81.662 orang.
Kepala BP Jamsostek Kendal, Suriyadi mengatakan, capaian ini menjadi perhatian khusus BP Jamsostek agar ke depan bisa lebih banyak lagi pekerja yang terlindungi jaminan sosialnya.
Menurutnya, sudah banyak warga Kendal yang menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.
Di antaranya, manfaat beasiswa yang diterima 176 pelajar dengan total manfaat Rp 495,4 juta selama 2021.
Terdiri dari jenjang pendidikan TK 7 anak, SD 69 anak, SMP 44 anak, SMA 42 anak, dan perguruan tinggi 14 anak.
Masing-masing mendapatkan beasiswa yang diberikan setiap tahun sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
"Ada 289 orang mendapatkan jaminan pensiun berkala pada 2021. Nominal rata-rata yang diterima Rp 350.700 - Rp 611.770 tiap bulan per orang," terangnya, Minggu (13/3/2022).
Sementara itu, Suriyadi menyebutkan, total penerimaan iuran sepanjang 2021 sebesar Rp 93,191 miliar, terbayarkan Rp 76,610 miliar.
Rinciannya, iuran jaminan kecelakaan kerja yang masuk Rp 7,2 miliar, terbayarkan untuk penerima manfaat Rp 1,3 miliar.
Iuran jaminan kematian Rp 3,69 miliar, terbayarkan Rp 9,37 miliar. Iuran jaminan hari tua Rp 57,36 miliar, terbayarkan Rp 63,8 miliar. Dan iuran jaminan pensiun Rp 24,89 miliar, terbayarkan Rp 1,16 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/karyawan-garmen-candi-semarang.jpg)