Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

220 Ribu Pekerja di Kendal Belum Punya Jaminan Sosial, Bagaimana Ini?

Sebanyak 220.826 penduduk bekerja di Kabupaten Kendal belum terlindungi jaminan sosialnya pada awal 2022.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Mamdukh Adi
ILUSTRASI: Buruh. 

"Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, agar semakin banyak penduduk bekerja di Kendal yang terlindungi jaminan sosialnya," ujar Suriyadi.

Kepala Cabang BP Jamsostek Semarang Pemuda, Multanti menambahkan, pihaknya bakal menggencarkan luasan target masyarakat yang harus terlindungi jaminan sosialnya.

Utamanya bagi pekerja rentan, seperti tukang becak, pemulung, dan beberapa jenis pekerjaan lainnya.

Dia berencana menggandeng pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan agar menyalurkan beberapa dana CSR-nya untuk membantu masyarakat.

Khususnya untuk membantu pembiayaan BP Jamsostek bagi pekerja rentan kurang mampu.

Mulai dari pemulung, tukang becak, nelayan, petani, dan beberapa jenis pekerjaan lainnya.

Multanti yang baru menjabat sebagai Kacab BP Jamsostek Semarang Pemuda beberapa hari ini berharap, ke depan akan lebih banyak lagi pekerja Kendal yang terlindungi.

Dalam rangka, menyukseskan program pemerintah untuk melindungi jaminan sosial setiap pekerja Indonesia.

"Kami akan berupaya penuh untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Nantinya, kami berharap setiap program pemerintah daerah yang ada harus dikawal dengan baik. Sehingga akan lebih banyak lagi warga yang merasakan manfaat BP Jamsostek," harapnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved