Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Minyak Goreng

Harga Minyak Goreng di Pasar Puri Baru Pati

Harga minyak goreng terbaru di Pasar Puri Baru Kabupaten Pati tanggal 14 Maret 2022.

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kelangkaan minyak goreng dikeluhkan oleh pedagang sembako di Pati.

Di antaranya ialah Anita, pedagang di toko Nita Jaya, Pasar Puri Baru.

Ia menyebut, baik minyak kemasan maupun curah sama-sama sulit didapatkan.

"Minyak kemasan dapatnya susah. Curah juga susah. Belinya pun harus antre. Kadang sudah antre 1-2 jam tetap nggak dapat. Kalaupun ada, pembelian dibatasi. Punya uang banyak pun tidak berpengaruh," ujar dia saat ditemui Tribunmuria.com, Senin (14/3/2022) malam.

Anita mengulak minyak goreng curah dari pemasok lokal. 

"Satu kali pembelian maksimal 30 kilo. Itu pun belum tentu dapat karena rebutan. Empat hari kemarin malah toko saya nggak punya minyak curah," ucap dia.

Untuk minyak goreng kemasan, dia terkadang mencari orang yang berjualan di media sosial Facebook.

"Kadang beli di Facebook juga, yang kemasan, kalau ada. Tapi jarang ada juga. Kadang ada yang ngiklan di Facebook. Tapi pas mau beli sudah dihapus postingannya," tutur Anita.

Saat Tribunmuria.com berkunjung, Anita memajang dua jenis minyak goreng di etalase tokonya.

Pertama minyak goreng kemasan pouch berdiri merek Jujur yang dia jual seharga Rp 20 ribu per liter.

Kedua, minyak curah yang dikemas dalam botol air mineral dengan harga Rp 23 ribu per 1,5 liter.

"Minyak Jujur satu liter saya jual Rp 20 ribu. Kalau kulaknya antara Rp 18.500 sampai Rp 19 ribu. Minyak curah harga tiap agen beda-beda. Saya jualnya Rp 23 ribu per 1,5 liter. Kalau untuk bakul Rp 22 ribu," papar dia.

Anita mengaku bingung dengan kondisi ini. Ia tak habis pikir ke mana perginya minyak goreng dengan merek-merek terkenal yang selama ini mudah didapat di pasaran.

"Makanya saya bingung, ini minyak pada ke mana. Perlu solusi dari pemerintah. Harapannya minyak dinormalkan lagi seperti dulu. Kasihan rakyat dan pedagang kalau seperti ini," tandas dia. (mzk)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved