Berita Regional
Kasus Moge Tabrak Anak Kembar: Proses Hukum Lanjut meski Penabrak Beri Santunan Rp50 Juta
Kecelakaan menewaskan dua anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) di Pangandaran, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan menewaskan dua anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus (8) di Pangandaran, Jawa Barat.
Keduanya ditabrak pengendara motor gede (moge).
Putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Pangandaran, ini ditabrak APP (40) asal Kota Cimahi, pengendara moge D 1993 NA dan AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG.
Baca juga: Soal Kasus Dokter Sunardi Ditembak Mati Densus 88, Polri Pastikan Penuhi Panggilan Komnas HAM
Pengendara moge yang menabrak bocah kembar tersebut memberi uang Rp 50 juta pada keluarga korban dan mengklaim kasus itu tidak berlanjut proses hukum.
Pemberian uang Rp 50 juta pada korban tertulis dalam surat perjanjian.
Surat perjanjian itu diketahui kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman, yang dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.
Lantas, seperti apa tanggapan keluarga korban?
Keluarga korban, Iwa Kartiwa, buka suara soal uang sebesar Rp 50 juta itu.
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis, ini masalah nyawa enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," katanya saat ditemui TribunJabar.id di sekitar lokasi TKP, Minggu (13/3/2022).
Selanjutnya, Iwa menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.
"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah."
"Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," imbuhnya.
Bupati Pangandaran Cari Tahu Kepastian Hukumnya
Sementara itu, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, akan mencari tahu kepastian secara hukum soal kasus tersebut akan seperti apa.
"Tapi, mereka kan sudah ada perdamaian (islah), apakah perdamaian itu menggugurkan proses hukumnya atau seperti apa nanti saya cek ke Polisi," ucapnya, Minggu, dilansir TribunJabar.id.