Berita Kendal

Warga Kendal Tidak Usah Panik! Pemkab Siapkan 45 Ribu Minyak Goreng, Operasi Pasar Terus Dilanjut

Saat ini, Disdagkop UKM Kabupaten Kendal telah menyalurkan 20.396 liter minyak goreng di tingkat pedagang hingga masyarakat umum.

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Pelaksanaan operasi pasar oleh Disdagkop UKM Kabupaten Kendal di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kota Kendal, baru-baru ini. 

Menurutnya, permainan dagang yang dilakukan sejumlah distributor minyak goreng ini tidak bisa dibenarkan.

Harus segera diantisipasi agar tidak meresahkan masyarakat.

"Pasar-pasar yang sudah dilakukan operasi pasar, akan kami pantau."

"Kalau ada pedagang yang menjual minyak goreng tidak sesuai aturan, kami tegur."

"Termasuk apabila dijumpai pedagang yang sengaja menahan stok minyak goreng, kasihan masyarakat," tegasnya.

Selain itu, operasi pasar ini juga dimaksudkan untuk menekan perdagangan minyak goreng dengan harga di atas HET.

Pedagang juga diminta untuk melakukan pembatasan jualan kepada masing-masing pembeli agar bisa terdistribusikan merata.

Ferinando mengimbau agar masyarakat tidak panik lagi dengan stok minyak goreng.

Meski jumlahnya masih terbatas, ia memastikan bahwa stok akan selalu ada di tingkat pedagang pasar dengan harga sesuai HET.

"Kami tetap melakukan pengawasan, karena bisa jadi ada oknum yang nantinya menyalahgunakan atau memanfaatkan kondisi."

"Seperti wajib belanja produk lain dan jual paketan."

"Tidak ada alasan lagi beli minyak goreng dipaketkan atau wajib belanja."

"Beli minyak goreng, ya beli minyak goreng."

"Enggak harus ada syaratnya," tuturnya. (*)

Baca juga: Alhamdulillah, Kasus Corona Terus Menurun di Kota Pekalongan, BOR Rumah Sakit Cuma 30 Persen

Baca juga: Inspektorat Jateng Periksa Bupati dan Wakil Bupati Batang, Mulai Hari Ini Selama 12 Hari, Ada Apa?

Baca juga: Semarang Sudah Bisa Gelar PTM 100 Persen, Tapi Syaratnya Harus Penuhi, Sebagai Berikut Ini

Baca juga: Update Minyak Goreng Jelang Ramadan di Blora, Pedagang: Harganya Lagi Kocar-Kacir

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved