Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Urus KTP Hilang

Cara Mengurus EKTP Hilang di Pati Secara Online Lewat Tarjilu Okke

erikut cara mengurus EKTP hilang di Pati secara online lewat Tarjilu Okke. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang penting.

Tayang:
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/LIKEADELIA
Ilustrasi e-KTP 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus EKTP hilang di Pati secara online lewat Tarjilu Okke.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Baca juga: Cara Ganti EKTP Baru yang Hilang Secara Online di Pemalang dari Mana Saja

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Secara Online Wilayah Sukoharjo, di Mana Saja Bisa

Baca juga: Cara Mengurus KTP Rusak di Purbalingga, Lewat Aplikasi Dukcapil Optima Purbalingga

Baca juga: Ganti EKTP Rusak di Klaten dengan Aplikasi Online Sipon Keduten Tanpa Antri Proses Cepat

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun hilang, karena mengurus kembali cukup melelahkan.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati.

Disdukcapil Pati kini memiliki aplikasi dan website Tarjilu Okke yang bisa digunakan untuk mengurus KTP hilang.

Sehingga proses permohonan penggantian KTP hilang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Anda cukup menyiapkan foto surat kehilangan dan juga foto KK.

Berikut ini langkah mengurus KTP rusak lewat Tarjilu Okke.

1. Unduh aplikasi ini di Google Play atau bisa diakses lewat https://tarjilu-okke.patikab.go.id/.

Atau bisa lewat website Tarjilu Okke (https://tarjilu-okke.patikab.go.id/)

2. Kemudian lakukan pendaftaran dengan cara memasukkan NIK, password dan identitas lainnya.

3. Jika sudah bisa masuk, maka Anda akan mendapat tampilan menu seperti ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved