Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Marketing Bank Syariah di Kota Semarang Gelapkan Tabungan Haji 69 Nasabah, Rp 1,2 M Untuk Foya-foya

Seorang marketing bank syariah Kokon Adi Astono (42) menggasak uang Rp 1,2 miliar milik nasabah tabungan haji di Kota Semarang.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan uang itu untuk foya-foya oleh pelaku," ujar dia.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan berupa satu bendel audit bank, slip setoran dari masyarakat, kontrak kerjasama, dan surat edaran bank.

"Tersangka dijerat pasal 378, 372, 374, dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," ujarnya.

Sementara itu Tersangka Kokon mengaku uang nasabahnya digunakan untuk kepentingan pribadi satu di antaranya untuk foya-foya.

Baca juga: 6 Arti Mimpi Digigit Tikus, Bisa Jadi Pertanda Akan Munculnya Hambatan Serius dalam Bisnis

Baca juga: 6 Tim Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Atletico Singkirkan Man United, Benfica Kuda Hitam

Baca juga: Cerita Nafa Salvana Model Indonesia Bisa Tampil di Milan Fashion Week Bermula dari Makan Pecel Lele

Baca juga: 5 Arti Mimpi Dikejar Anjing

Dia juga mengakui bahwa uang nasabah itu juga digunakan untuk menyumbang Masjid.

"Uang itu untuk menyumbang masjid. Tapi hal itu tidak diperbolehkan dari pihak bank," tandasnya.

Disisi lain, Tutik satu di antara Korban mengaku telah menyotorkan uang Rp 25 juta ke Pelaku.

Dia telah menunggu 7 bulan namun tidak mendapatkan kepastian.

"Saya setorkan uang ke tersangka secara cash," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved