Berita Kriminal
Marketing Bank Syariah di Kota Semarang Gelapkan Tabungan Haji 69 Nasabah, Rp 1,2 M Untuk Foya-foya
Seorang marketing bank syariah Kokon Adi Astono (42) menggasak uang Rp 1,2 miliar milik nasabah tabungan haji di Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
"Hasil penyelidikan dan penyidikan uang itu untuk foya-foya oleh pelaku," ujar dia.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan berupa satu bendel audit bank, slip setoran dari masyarakat, kontrak kerjasama, dan surat edaran bank.
"Tersangka dijerat pasal 378, 372, 374, dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," ujarnya.
Sementara itu Tersangka Kokon mengaku uang nasabahnya digunakan untuk kepentingan pribadi satu di antaranya untuk foya-foya.
Baca juga: 6 Arti Mimpi Digigit Tikus, Bisa Jadi Pertanda Akan Munculnya Hambatan Serius dalam Bisnis
Baca juga: 6 Tim Lolos ke Perempat Final Liga Champions, Atletico Singkirkan Man United, Benfica Kuda Hitam
Baca juga: Cerita Nafa Salvana Model Indonesia Bisa Tampil di Milan Fashion Week Bermula dari Makan Pecel Lele
Baca juga: 5 Arti Mimpi Dikejar Anjing
Dia juga mengakui bahwa uang nasabah itu juga digunakan untuk menyumbang Masjid.
"Uang itu untuk menyumbang masjid. Tapi hal itu tidak diperbolehkan dari pihak bank," tandasnya.
Disisi lain, Tutik satu di antara Korban mengaku telah menyotorkan uang Rp 25 juta ke Pelaku.
Dia telah menunggu 7 bulan namun tidak mendapatkan kepastian.
"Saya setorkan uang ke tersangka secara cash," ujar dia. (*)