Berita Batang
15 Pekerja Kesurupan, Lokasinya di Pabrik Garmen Batang, Begini Kronologisnya
Para pekerja yang kesurupan langsung dipindahkan, beberapa pekerja ada yang mengobati dan setelah sembuh disuruh pulang.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - 15 karyawan pabrik garmen, PT Batang Apparel Indonesia di Desa Wringingintung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang mengalami kesurupan, Kamis (17/3/2022).
Video kesurupan massal itu pun beredar di beberapa akun media sosial (medsos).
Dalam video, tampak sejumlah pekerja wanita yang berceloteh tidak sambil menggerakkan tubuhnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Batang Mulai Merangkak Naik
Baca juga: Berhasil Bangun Islamic Center, Bupati Wihaji Dapat Dukungan Pimpin Batang Dua Periode
Baca juga: Disparpora Batang Gelar Lomba Patuh Prokes, Bagian Pulihkan Kondisi Sektor Wisata di Masa Pandemi
Baca juga: Inspektorat Jateng Periksa Bupati dan Wakil Bupati Batang, Mulai Hari Ini Selama 12 Hari, Ada Apa?
Tampak juga petugas keamanan sedang berkomunikasi dengan seorang pekerja yang kesurupan.
Kapolsek Tulis, Iptu Darwan membenarkan peristiwa tersebut.
"Kejadiannya itu sekira pukul 13.00, tempatnya di parkiran pabrik," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (17/3/2022).
Dikatakannya, kejadian itu berawak ketika sejumlah pekerja masih nongkrong di waktu pulang.
Pihak keamanan pabrik meminta agar pekerja cepat pulang tapi mereka tidak kunjung pulang.
Lalu, tidak lama, sejumlah perempuan diduga kesurupan.
"Awalnya hanya satu hingga dua orang, tapi semakin lama semakin banyak, kami juga tidak paham."
"Intinya seperti itu, perempuan saling tatap -tatapan terus kena, orang sana bilangnya nyetrum," ujarnya
Lebih lanjut, para pekerja yang kesurupan langsung dipindahkan, beberapa pekerja ada yang mengobati dan setelah sembuh disuruh pulang.
Proses penyadaran para pekerja berlangsung hingga dua jam.
"Kami dengar ini baru pertama kali terjadi, sebelumnya juga tidak tahu," imbuhnya.
Pasca peristiwa itu kegiatan pabrik pun dihentikan dan karyawan yang mengalami kesurupan mendapatkan kompensasi satu hari untuk beristirahat di rumah.