Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Urus EKTP Hilang

Cara Mengurus EKTP Hilang di Jepara Lewat Aplikasi Sikumisku

Berikut link cara urus E-KTP rusak secara online di wilayah Jepara. Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Urus KTP Online 

3. Jika akun sudah aktif, maka Anda bisa login kembali untuk mengajukan penggantian KTP hilang.

4. Klik Menu pengajuan KTP Elektronik, lalu pilih KTP hilang.

5. Masukkan NIK maka akan keluar data Anda, kemudian unggah berkas KK dan juga surat kehilangan. Kemudian klik lapor atau submit.

6. Selanjutnya Anda mendapat nomor pendaftaran untuk mengambil berkas di kantor Dukcapil.

9.Jika berkas sudah disetujui maka Anda akan diberi tahu kapan waktu mengambil KTP baru dengan membawa berkas yang diunggah dan nomor pendaftaran.

Jika Anda tidak sempat mengambil ke kantor, Anda bisa memilih opsi dengan jasa pengantaran.

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved