EKTP Hilang
Cara Mudah Urus EKTP Hilang di Kota Semarang Via Online Lewat Aplikasi SI D'nOK
Disdukcapil Kota Semarang kini memiliki aplikasi SI D'nOK yang bisa digunakan untuk mengurus E-KTP hilang.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Cara Mudah Urus EKTP Hilang di Kota Semarang Via Online Lewat Aplikasi SI D'nOK
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara ganti E-KTP hilang di Kota Semarang secara online lewat aplikasi SI D'nOK.
Kini, pengurusan E-KTP hilang di Semarang bisa dilakukan dari mana saja.
E-KTP merupakan kartu identitas penting untuk mengurus berbagai hal.
Jika E-KTP hilang, tentu harus segera diurus kembali.
Sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.
Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
Disdukcapil Kota Semarang kini memiliki aplikasi SI D'nOK yang bisa digunakan untuk mengurus E-KTP hilang.
Selain itu, pengurusan E-KTP hilang juga bisa dilakukan secara online di website Disdukcapil Kota Semarang.
Sehingga proses permohonan penggantian KTP hilang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Syarat utama mengurus E-KTP yang hilang adalah surat kehilangan kepolisian dan juga foto KK.
Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP hilang di Kota Semarang
1. Unduh aplikasi SI D'nOK - Dukcapil Kota Semarang di Google Play Store atau klik link ini.
2. Pilih pendaftaran online
3. Masuk ke menu Login. Bagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-urus-ktp-online.jpg)