Berita Kudus
Diduga Ada Pemalsuan Tandatangan, Warga Bulungcangkring Adukan Pendirian Tower
Sejumlah warga RT 1 RW 2 Desa Bulungcangkring menggeruduk Sekretariat Daerah.
Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah warga RT 1 RW 2, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menggeruduk Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus, Rabu (16/3/2022).
Sedikitnya sembilan warga tersebut rumahnya berada dalam radius 42 meter dari tower milik PT IBS
Namun sejak berdirinya tower itu, warga tidak pernah menyetujui sehingga ada dugaan pemalsuan tanda tangan.
Ketua Masyarakat Peduli Keadilan (MPK) Bimo Agus menyampaikan, agar surat perizinan atas pendirian towet dapat ditinjau kembali.
Pasalnya masih ada sembilan warga yang tidak mendapatkan haknya atas kompensasi tower tersebut.
"Sekarang sudah berdiri towernya, warga yang menolak juga tidak bisa. Sehingga mereka meminta ada kompensasi," ujar dia.
Dia menduga, ada beberapa warga yang berada di luar radius justru ikut membubuhkan tandatangan.
"Ada warga jauh dari radius, tapi ikut sosialisasi," katanya disela audiensi.
Dia berharap, persoalan itu dapat selesai dalam audiensi tersebut paling lambat sebelum bulan Ramadan.
"Sebelum Ramadan kalau bisa sudah selesai, agar masalah tidak berlarut-larut," ujar dia.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kudus, Agus Budi Satrio menyebutkan proses perizinan tower itu sudah diajukan berkasnya sejak 17 Juni 2021 lalu.
Prosesnya, kata dia, sudah sesuai administrasi terkait warga yang telah memberikan persetujuan dengan melampirkan bukti tandatangan dan KTP.
"Secara administrasi sudah memenuhi persyaratan karena ada tandatangannya," jelasnya.
Namun berdasarkan aturan juga bisa dilakukan kajian ulang, dengan syarat minimal 10 persen dari jumlah warga di dalam radius.
Dalam radius tower itu, diketahui terdapat sedikitnya 26 warga yang tinggal di lingkungan tersebut.
"Kami akan berkoordinasi melakukan kajian ulang jika terdapat 10 persen dari warga dalam radius," kata dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengaduan-pendirian-tower.jpg)