Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Di Hadapan Ratusan PPPK, Bupati Samani Minta Mereka Tidak Cerai

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepada setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menggugat cerai pasangannya.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Rifqi Gozali
SAMBUTAN – Bupati Kudus Samani Intakoris saat sambutan dalam pembukaan orientasi PPPK di lapangan tenis Angga Sasana Krida, Rabu (8/4/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris meminta kepada setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak menggugat cerai pasangannya.

Dia meminta keharmonisan keluarga tetap dijaga. 

Alih-alih saat ini telah menyandang status sebagai ASN, tentu rumah tangga juga perlu untuk dipertahankan.

Baca juga: Bupati Samani Pastikan Tak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Kudus

“Pesan agar tidak cerai, karena angka perceraian setelah dilantik banyak,” kata Sam’ani saat pembukaan orientasi PPPK di lapangan tenis Angga Sasana Krida, Rabu (8/4/2026).

Sam’ani meminta setiap PPPK menjaga hubungan keluarga mereka dengan baik. 

Kalaupun memang tidak bisa diselamatkan, maka dipersilakan untuk mengajukan perceraian. Hanya saja perlu izin cerai terlebih dahulu. 

Pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dulu siapa tahu masih bisa diselamatkan mahligai rumah tangganya.

“Jadi sesuai dengan aturan kepegawaian harus izin cerai terlebih dulu,” kata dia.

Sementara data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus mencatat, pengajuan perceraian pada tahun 2024 di kalangan ASN terdapat sebanyak 9 kasus. 

Dari kasus tersebut 5 di antaranya diajukan oleh perempuan sedangkan 4 diajukan oleh laki-laki.

Kemudian pada tahun 2025 kasus perceraian di kalangan ASN di Kudus melonjak.

Jumlah pengajuan perceraian mencapai sebanyak 15 kasus. 

Dari kasus tersebut 5 di antaranya diajukan oleh laki-laki. Sedangkan 10 kasus perceraian diajukan oleh perempuan.

“Pengajuan perceraian ini ada ASN ada juga PPPK,” kata Sam’ani.

Sementara pada tahun 2026 ini, sudah terdapat empat pengajuan perceraian.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved