Berita Nasional
Polisi Tangkap DJ Berinisial CD dengan Barang Bukti Sabu
Polisi baru saja menangkap seorang disc jokey (DJ) berinisial CD terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi baru saja menangkap seorang disc jokey (DJ) berinisial CD terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
CD mengaku berprofesi sebagai artis sekaligus DJ.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.
Baca juga: Atta Halilintar Akan Datangi Mabes Polri untuk Kembalikan Tas Mewah Pemberian Doni Salmanan
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Sayangnya, Mukti belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan DJ CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.
Dia hanya mengatakan bahwa dalam penanganan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.
"(Barang bukti) sabu," bebernya.
Hingga kini CD masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan belum ada informasi lanjutan terkait perilisan kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polisi Amankan DJ Berinisial CD Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu
Baca juga: Kata Pakar Ekspresi soal Doni Salmanan yang Dinilai Tenang Jadi Tersangka: Merasa Tak Berdaya, Malu