Anak Bidan Sweetha Tewas Kelaparan, Si Pacar Ogah Beri Makan Alasannya Nakal
Polisi membongkar alasan pelaku membiarkan anak balita Bidan Sweetha tewas kelaparan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Teka-teki penemuan mayat perempuan di tol Semarang terjawab.
Perempuan itu adalah korban pembunuhan.
Polisi pun menemukan kerangka anak kecil di dekat TKP mayat perempuan.
Rupanya dua sosok mayat itu adalah ibu dan anak.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Bidan Sweetha dan Anaknya, Kenal di Program Vaksinasi dan Sempat Dilamar Pelaku
Hasil identifikasi menyebut mayat perempuan itu bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) warga Tirtoadi, Mlati, Sleman.
Sweetha berprofesi sebagai bidan di Kota Semarang.
Sementara mayat satunya adalah anak bidan Sweetha berinisial MFA.
Usia MFA sekira 5 tahun.
Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak itu.
Baca juga: Sosok Bidan Suwita, Korban Pembunuhan di Jembatan Tol Semarang, Single Parent yang Ceria dan Supel
Si pelaku bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi, pria berusia 31 tahun asal Kabupaten Rembang.
Hubungan Dony dan bidan Sweetha adalah pasangan kekasih.
Bidan Sweetha merupakan janda, sedangkan Dony sudah beristri dan memiliki 1 orang anak.
Mereka sama-sama kenal dan dekat lantaran mendapat tugas sebagai vaksinator.
Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.
Bahkan pelaku sempat meminang korban untuk dijadikan istri.
Padahal pelaku Dony juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," papar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat rilis kasus Jumat 18 Maret 2022.
Lantaran sudah berhubungan dekat itulah, korban Sweetha percaya menitipkan anaknya kepada korban.
Pelaku tega menghabisi dua nyawa ibu dan anaknya secara bergiliran.
Motif pelaku membunuh korban MFA lantaran sering nakal.
Pembunuhan terhadap anak itu dilakukan di rumah korban di Kota Semarang.
Korban MFA disiksa dengan cara dipukuli, tak dikasih makan lalu disekap di kamar sehingga kelaparan dan mati lemas.
"Habis itu dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," katanya.
Selang beberapa hari kemudian, Sweetha mendesak pelaku agar mempertemukan dengan anaknya.
Pelaku yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.
Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik.
Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria.
Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu.
Hal itulah menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban.
Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh korban Sweetha.
Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban.
Tersangka juga ketakutan karena didesak korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.
Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak.
Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.
Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobil tersangka.
Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.
Korban ditaruh di jok belakanh kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.
Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya. (Iwn)