Berita Kriminal
Polisi Hadang Minivan di Perempatan Pasar Doplang Blora, 900 Liter Arak Disita, 3 Orang Ditangkap
Petugas juga menyita barang bukti sebanyak 30 jeriken berisi 900 liter minuman beralkohol jenis arak jawa atau polos yang dimuat pada mobil minivan.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
POLRES BLORA
Polisi mengecek mobil berisi arak hasil penyitaan beberapa hari lalu, Sabtu (19/3/2022).
Tersangka dijerat Pasal 29 ayat 1 jo Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Perda Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (*)
Baca juga: Liga 1 Besok Minggu, PSIS Semarang Vs Persita Tangerang, Tiga Poin Wajib Didapat
Baca juga: Marc Klok Alami Kejadian Sial Ini di Persija dan Persib
Baca juga: Bendera Kuning VR46 Tetap Berkibar di MotoGP Mandalika meski Tak Ada Valentino Rossi
Baca juga: Siapa Dalang Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal? Mendag Akan Umumkan 2 Hari Lagi