Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

UP3 PLN Kudus Catat 947 Titik KWH Meter PJU Masih Pascabayar

Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kudus akan memproses pergantian meteran penerangan jalan umum (PJU) sesuai permintaan pelanggan.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
raka f pujangga
PLN UP3 Kudus menggelar apel kesiapan menjaga keandalan energi di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -  Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kudus akan memproses pergantian meteran penerangan jalan umum (PJU) sesuai permintaan pelanggan.

Koordinator Kehumasan UP3 PLN Kudus, Nurbowo Dwinalto Arindra menyampaikan, tidak memiliki target terkait jumlah ‎PJU yang akan dialihkan dari pascabayar menjadi prabayar.

"Kami memproses sesuai permonan pelanggan dalam hal ini Dinas PKPLH‎ (Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup-red)," ujar dia.

Adapun jumlah yang sudah dialihkan menggunakan token atau prabayat itu sebanyak 390 titik.

Sedangkan jumlah PJU yang masih menggunakan pascabayar sebanyak 947 titik lokasi.

"Masih ada 947 titik yang masih menggunakan pascabayar," ujar Bowo sapaannya.

Terkait efisiensi biaya listrik, setelah adanya peralihan tersebut pihaknya tidak bisa menjawab.

Menurutnya, jumlah tagihan listrik yang berkurang secara rinci berada di Dinas PKPLH Kudus.

"Efisiensi biaya lebih pas ke PKPLH karena secara pemakaian merupakan hak pelanggan," ujar dia.

Men‎urutnya, saat proses migrasi ke prabayar, PLN akan melakukan penormalan pada miniatur circuit breaker (MCB) sesuai daya terkontrak.

Hal itu dilakukan karena ada oknum yang menggantinya untuk memanfaatkan aliran listrik dari meteran tersebut.

"Tetap diproses penggantian KWH meternya dan sekaligus akan dilakukan penormalan pada MCB sesuai dengan daya terkontrak," ujarnya.

Menurutnya,PPenggantian MCB secara mandiri tanpa melapor ke PLN merupakan tindakan yg tidak dapat dibenarkan.

PLN menghimbau jika warga memerlukan penambahan daya pada kwh meter PJU agar berkoordinasi dengan Dinas PKPLH.

"Kemudian kami akan mengurus penambahan daya sesuai kebutuhan ke PLN setempat," jelas dia.

Penerangan jalan merupakan komponen penting untuk menciptakan keamanan dalam berkendara.

Satlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu mengusulkan adanya penambahan sejumlah titik penerangan jalan pada titik rawan kecelakaan.

"Kami akan mengusulkan penambahan penerangan jalan terutama di titik rawan kecelakaan di Jalan lingkar Klaling, Sidorekso dan Kaliwungu," ucapnya.

Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas pada 2021 mengalami kenaikan 10 kasus kejadian menjadi 841 kasus dari 831 kasus pada tahun 2020.

Dia berharap, penambahan titik penerangan dan perbaikan jalan rusak dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Mudah-mudahan tahun ini angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Kami imbau pengguna jalan raya agar dapat berhati-hati," ujarnya. (raf)

Baca juga: Kamu Bisa Cantumkan Tanda Tangan di Gmail, Nih Begini Caranya

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga di Cirebon Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Teras Rumah

Baca juga: Dinas Perdagangan Semarang Bikin Bazar untuk Bantu Warga di Tengah Kesulitan Beli Minyak Goreng

Baca juga: Keren! Ibu-ibu Rumah Tangga di Tegal Buat Komunitas Berkebun Organik

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved