Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Terminal Kota Pekalongan Hapus Syarat Tes PCR, Penumpang Cukup Berikan Bukti Sudah Vaksin

Peniadaan syarat tes antigen dan PCR berlaku bagi penumpang yang sudah menjalani vaksinasi minimal dosis satu, dua, atau tiga (booster).

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Suasana Terminal Bus Tipe A Pekalongan pun mulai terkait kebijakan penghapusan syarat perjalanan tes swab antigen dan PCR tersebut bagi calon penumpang bus, Selasa (22/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Pusat telah menetapkan pelaku perjalanan domestik, baik melalui darat, laut, maupun udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah divaksin.

Oleh karena itu, Terminal Bus Tipe A Pekalongan pun mulai menerapkan kebijakan penghapusan syarat perjalanan tes swab antigen dan PCR tersebut bagi calon penumpang bus.

Baca juga: Awasi Stok Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan, Tim Dindagkop UKM Kota Pekalongan Bekerja Mulai 23 Maret

Baca juga: Jelang Ramadan, Nasdem Pekalongan Bersih- bersih Masjid di Tiga Kecamatan

Baca juga: Tahun 2022, Pemkot Pekalongan Targetkan 511 Sekolah Ramah Anak

Baca juga: Museum Batik Pekalongan Kenalkan Batik Usia Satu Abad

Plt Kepala Terminal Bus Pekalongan, Fitri Indriani Rahayu Wati menjelaskan, peniadaan syarat tes antigen dan PCR berlaku bagi penumpang yang sudah menjalani vaksinasi minimal dosis satu, dua, atau tiga (booster).

Sementara jika belum divaksin, penumpang bus tetap harus membawa bukti hasil negatif surat antigen atau PCR yang dibawa saat akan membeli tiket di agen perjalanan bus yang akan ditumpanginya.

"Hal ini sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat dan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi."

"Jika perjalanannya satu hari, maka calon penumpang yang belum divaksin harus membawa bukti hasil surat antigen yang berlaku 1x24 jam (sehari)."

"Sedangkan jika perjalanannya lebih dari satu hari, mereka membawa hasil tes PCR yang berlaku lebih lama yakni 2x24 jam," kata Fitri Indriani Rahayu kepada Tribunjateng.com, Selasa (22/3/2022).

Menurutnya, kondisi Terminal Bus Pekalongan seusai adanya varian Omicron masuk ke Indonesia terbilang masih normal.

Itu jika dibandingkan sebelumnya dengan adanya varian Delta yang sangat mempengaruhi jumlah penumpang maupun kru busnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap memberlakukan kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.

"Sebelum terminal terkena dampak Covid-19, prosentasenya sekira 50 persen yang masuk ke sini, kemudian seusai terkena dampak Covid-19 khususnya pada awal Juni kasusnya yang melonjak turunnya sekira 10 persen."

"Lalu, adanya varian Omicron ini presentasenya 30 persen saja, ada kenaikan sedikit," ujarnya.

Kemudian, untuk rata-rata saat ini penumpang bus yang masuk ke Terminal Pekalongan dalam sehari mencapai 1.000 orang, sedangkan armada busnya 300 buah.

"Kami juga, sudah sosialisasikan untuk keikutsertaan vaksinasi bagi semua sopir bus."

"Alhamdulillah, mereka rata-rata sudah divaksin dosis pertama, sementara untuk dosis kedua mereka biasanya mengajukan sendiri," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved