Berita Jakarta
Benarkah Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Utama karena Bela Munarman? Ini Rekam Jejaknya
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, dicopot dari posisi Komisaris Utama PT Mega Elektra
TRIBUNJATENG.COM -- Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, dicopot dari posisi Komisaris Utama PT Mega Elektra yang merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Menurut Noel, pencopotan secara resmi akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra yang diselenggarakan Kamis (24/3/2022).
"Iya sudah dicopot, per hari ini, tapi baru besok definitif, karena RUPSLB dulu, mereka secara prosedural harus memanggil saya. Tadi sudah (dipanggil), besok RUPSLB-nya," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Terkait alasan pencopotannya, Noel mengaku tidak tahu. Lantaran menurut dia selama menjabat sebagai Komisaris Utama Mega Elektra tidak menunjukkan kinerja yang buruk atau terlibat kasus pidana.
Oleh sebab itu, dia menduga pencopotannya hanya berdasarkan kebencian dari kelompok tertentu yang tidak suka dengan dirinya.
"Saya enggak tahu alasan pencopotan saya apa, sampai detik ini tidak ada alasannya. Alasan kinerja, tidak, alasan pidana, tidak, alasan narkoba tidak, alasan korupsi, tidak," ungkapnya.
"Jadi saya enggak ngerti. Tapi saya melihatnya pencopotan saya itu didasari oleh kebencian dan dendam," imbuh Noel.
Kendati demikian, Noel memastikan, menerima pencopotan dirinya dari posisi Komisaris Utama Mega Elektra dan tidak akan melakukan perlawanan.
Ia bilang, dirinya tak haus akan jabatan sehingga tak perlu melakukan perlawanan meski alasan pencopotannya dinilai tidak jelas.
"Dengan pencopotan saya ini, saya tidak akan melakukan perlawanan apapun, karena saya bukan ornag yang haus kekuasaan, haus jabatan. Karena integritas tidak bisa dibayar dengan jabatan," pungkas dia.
Sebelumnya, tuntutan pencopotan Noel pernah disuarakan oleh puluhan massa yang mengatasnamakan Merah Putih Bergerak yang menggelar aksi di Kantor Kementerian BUMN pada 14 Maret 2022 lalu.
Tindakan mereka tersebut sebagai respons atas tindakan Noel menjadi saksi yang meringankan tersangka terosirme Munarwan di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Mereka menyebut ingin membersihkan BUMN dari oknum yang terafiliasi dengan terorisme.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga yang menerima perwakilan massa dari aksi tersebut mengatakan, pemecatan tidak bisa dilakukan oleh Kementerian BUMN sebab Noel bukan komisaris BUMN tapi anak usaha. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan evaluasi pada Pupuk Indonesia.
"Mega Elektra itu tidak di BUMN tapi di bawah BUMN, jadi tidak langsung ke kita. Kalau anak perusahaan itu yang mengangkat induknya, seperti Mega Elektra yang mengangkat PT Pupuk, kami akan meminta secepatnya PT Pupuk melakukan evaluasi," ungkapnya di Kementerian BUMN, Senin (14/3/2022).
Kala itu Arya menjelaskan, pemecatan tak bisa dilakukan dengan segera karena ada proses yang harus dilalui.
Mulai dari evaluasi pada Pupuk Indonesia yang kemudian sebagai induk perusahaan, Pupuk Indonesia akan melakukan evaluasi dengan Mega Elektra.
Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut, Koordinator Lapangan Merah Putih Bergerak, Marlon Bato menungkapkan bahwa aksi demo dilakukan untuk menuntut Noel dicopot dari posisi Komisaris Utama Mega Elektra.
"Memang tuntutan kami berkaitan pembelaan beliau terhadap Munarman, yang mana sudah didakwa menjadi aktor intelektual teroris dan radikalisme Tanah Air. Sehingga itulah yang mendorong kami datang ke tempat ini minta supaya beliau dipecat," kata Marlon.
Berikut rekam jejak Immanuel Ebenezer
Jadi saksi ringankan Munarman
Belum lama ini, Immanuel menjadi saksi meringankan bagi Munarman dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme. Ia mengaku, kehadirannya dalam sidang itu atas inisiatifnya sendiri.
Dalam kesaksiannya, Immanuel menyebut tuduhan teroris yang ditujukan Munamarman adalah salah. Sebab, ia memiliki beberapa bukti yang menguatkan klaimnya itu.
Ia mencontohkan ketika Munarman menjadi koordinator Aksi 212 di Monuman Nasional (Monas) pada 2016. Saat itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden, Kapolri, hingga menteri-menteri.
"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," kata Immanuel saat memberikan kesaksian.
Laporkan balik Ubedilah Badrun
Pada Januari lalu, ia melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah terhadap putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Diketahui, Ubedilah sebelumnya melaporkan dua putra Jokowi atas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Immanuel, laporan Ubedilah tersebut tidak berbasis data, sehingga ia memintanya agar membuktikan laporannya.
"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan," kata Immanuel saat itu.
"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," sambungnya.
Pada 2019, Immanuel dilaporkan oleh Presidium Alumni 212 atas dugaan ujaran kebencian.
Anggota Presidium 212 Eka Gumilar mengatakan, pernyataan diduga ujaran kebencian disampaikan Immanuel saat menghadiri talkshow di salah satu stasiun televisi swasta.
"Kami laporkan Immanuel karena kami nilai sudah menohok perasaan peserta aksi 212," ujar Eka, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
"Nah, fakta bahwa aksi 212, meskipun membawa jutaan umat, tetapi berjalan tertib aman dan baik. Ini suatu yang sudah dianggap booming," lanjutnya.
Kompas.com
Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Anak BUMN
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Anak BUMN"
Baca juga: Kecelakaan di Jakarta Timur: Mobil Berkecepatan Tinggi Tabrak 3 Motor dan Warung, 4 Orang Terluka
Baca juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 24 Maret 2022 Jam 19.45 WIB Upaya Al Dekatkan Andin dan Reyna
Baca juga: Pejabat Kemendag Terseret Kasus Korupsi Impor Baja, Kejagung: Inisial MS
Baca juga: Rayuan Pak Guru SH Sebelum Pegang Bagian Vital Siswi SD: Ini Baik untuk Pertumbuhan