Hindari Mafia Tanah, Masyarakat Mesti Hati-hati Saat Transaksi Tanah
saat melakukan pembelian harus benar-benar meneliti keabsahan dokumentasi kepemilikan tanah secara cermat.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Masyarakat mesti ekstra hati-hati saat melakukan transaksi jual beli tanah.
Setidaknya, saat melakukan pembelian harus benar-benar meneliti keabsahan dokumentasi kepemilikan tanah secara cermat. Sebab, banyaknya kasus kejahatan pertanahan atau mafia tanah.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Fransisko Viana Pereira atau akrab disapa Chicko mengatakan bila ada masayarakat atau pihak yang merasa dirugikan terkait dengan mafia tanah, maka bila ada pengaduan ke BPN akan diarahkan ke pihak kepolisian terlebih dulu.
"Kita arahkan ke Polres atau Polda setempat untuk buat LP, karena pengungkapan mafia tanah berawal dari LP.
Nanti oleh pihak kepolisian akan ditindak lanjuti, bila ada indikasi keterlibatan sindikat yang memiliki tujuan menghilangkan hak orang lain.
Hal itu sudah memenuhi kegiatan kejahatan pertanahan atau mafia tanah, kemudian baru dibawa di BPN dan dirapatkan," kata Chicko, pada acara program dialog publik terbatas dengan tema "Penanganan Kejahatan Pertanahan", di Semarang, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, bila kasus tersebut sudah digolongkan kejahatan pertanahan atau mafia tanah, maka akan langsung dijadikan target operasi.
Chicko menjelaskan, setiap permasalahan tanah itu biasanya berawal dari berkas yang hilang.
"Setiap kasus tanah pasti Warkahnya hilang, makanya sindikasi itu bekerja juga mulai dari menghilangkan dulu Warkahnya itu.
Bahkan sampai ada yang menggantikannya dengan dokumen palsu," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Y. Agus T Sembiring, SH, MHum, pada kesempatan sama menambahkan, masyarakat yang melakukan transaksi pertanahan itu, bila perlu menanyakan secara detail silsilah asal tanah tersebut kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) ataupun notaris.
Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan di masa mendatang.
Kendala di dalam pertanahan menurut Agus banyak.
"Administrasinya yang babaliut, kemudian para pelaku-pelaku banyak yang mungkin sudah meninggal saksi-saksi sejarah tanah itu, Hal itu merupakan kendala bikin pening.
Oleh itu masyarakat harus teliti saat akan membeli tanah," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/diskusi-tanah.jpg)