Berita Purbalingga
Ribuan PKL Warung di Purbalingga Terima Bantuan Tunai Senilai Rp 600 Ribu
Polres Purbalingga mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) bagi masyarakat yang berhak menerima.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN) bagi masyarakat yang berhak menerima.
Penyaluran dilaksanakan di Mapolres Purbalingga, Kamis (24/3/2022).
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan ini merupakan program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
"Polres Purbalingga hanya bersifat mencari sasaran dan menyalurkan.
Kami libatkan Bhabinkamtibmas melakukan pendataan terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut," jelas Kapolres, kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis, Kamis (24/3/2022).
Dijelaskan setelah mendapatkan sasaran melalui pendataan kemudian dilakukan input melalui aplikasi Puskeu Presisi Polri.
Selanjutnya diverifikasi dengan data dari pemerintah pusat.
"Sasaran penerima bantuan ini, tidak boleh menerima bantuan lainnya dari pemerintah," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Polres Purbalingga diminta menyalurkan bantuan kepada 6.000 orang.
Penyaluran dibagi dalam tiga tahap dengan jumlah 2.000 orang di masing-masing tahapnya.
"Bantuan tersebut bernilai Rp. 600 ribu yang langsung diterima oleh yang berhak tanpa dipotong biaya apapun," ucapnya.
Kapolres menambahkan di Polres Purbalingga hari ini juga dilaksanakan vaksinasi massal dengan sasaran 1.000 orang.
Bagi penerima bantuan yang belum mendapatkan vaksin bisa mengikuti vaksinasi juga di Polres Purbalingga. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Nia Ramadhani Ngaku Selalu Dimanjakan 4 Kakak: Mereka Paling Gak Bisa Bilang Enggak
Baca juga: Diskop Jateng Ajak Semua OPD Ikut Mengentaskan Kemiskinan Ekstrim di Desa Karangkemiri
Baca juga: Rayakan Bulan Puasa dengan Ngabuburit Asyiik di Harris Hotel