Berita Nasional
Alasan Mendag Belum Penuhi Janji Ungkap Nama Tersangka Mafia Minyak Goreng
Muhammad Lutfi membatalkan janjinya untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.
TRIBUNJATENG.COM - Muhammad Lutfi membatalkan janjinya untuk mengumumkan tersangka mafia minyak goreng pada Senin, 21 Maret 2022.
Menteri Perdagangan (Mendag), pada pekan sebelumnya, sesumbar telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng yang telah meresahkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Seperti diketahui, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis 18 Maret 2022, mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mennyelundupkan minyak goreng ke luar negeri.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel: Tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.
"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini," ucap Mendag Lutfi.
"Misalnya yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri, atau diselundupkan ke luar negeri, ini adalah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," kata dia lagi.
Dalih Kemendag
Anak buah Mendag Lutfi yang juga Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, sebenarnya Kemendag sudah mengonfirmasi berbagai indikasi adanya praktik mafia minyak goreng seperti yang disampaikan Mendag.
Namun bukti yang dimiliki Kemendag dianggap belum cukup oleh aparat hukum.
Hal itulah yang jadi alasan tersangka mafia minyak goreng batal diumumkan.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis malam, 24 Maret 2022.
Sementara Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade selalu penasaran dan menanyakan berkali-kali mengapa mafia minyak goreng masih belum terungkap.
"Jadi gitu? Dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?," tanya Andre.
Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun Tak Berlaku untuk Firli Cs |
![]() |
---|
Setiap Sumber Daya Manusia di Bidang Perhotelan dan Jasa Pariwisata adalah Duta Komunikasi |
![]() |
---|
Pengamat: Erick Thohir Potensi Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Elektabilitas Cawapres Erick Thohir Meningkat Berkat Jejak Gemilang di PSSI |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri, Polri Bawa 14 Bukti di Sidang Praperadilan |
![]() |
---|