Bupati Demak Daftarkan 120 Anak Yatim Piatu Jadi Peserta JKN/KIS
Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Semarang memberikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Semarang memberikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada 120 anak yatim dari berbagai desa di Kabupaten Demak, Jumat (25/3/2022).
Pemberian kepesertaan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Demak bergerak bersama memastikan seluruh penduduk di kabupaten Demak terdaftar dalam program JKN-KIS.
Berdasarkan penuturan Bupati Demak, Eisti’anah, anak yatim yang mendapatkan kepesertaan tersebut merupakan anak yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19 selama pandemi.
“Sebenarnya anak yang ditinggal orangtuanya karena meninggal akibat terpapar Covid-19 mencapai 484 anak.
Namun, untuk yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS, dipilih yang usianya kurang dari 18 tahun dan belum memiliki kepesertaan.
Sedangkan yatim lainnya sebagian difasilitasi pendidikannya hingga ke jenjang lebih tinggi melalui bantuan beasiswa oleh BUMN,” ujarnya seusai acara simbolis penyerahan JKN-KIS kepada anak yatim di Pendopo Kabupaten Demak.
Orang nomor wahid di Kota Wali tersebut mengatakan bahwa proses kepesertaan JKN-KIS kepada anak yatim tersebut dibantu oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Demak melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Bupati yang kerap disapa Eisti tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mampu membiayai pendaftaran semua warga yang belum terdaftar JKN-KIS menggunakan APBD.
Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran dan program pembangunan yang harus dijalankan oleh pihaknya untuk kepentingan masyarakat luas.
Eisti berharap pihak BUMD yang lainnya, serta perusahaan swasta dan Baznas di Kabupaten Demak untuk turut membantu dalam program CSR-nya.
Seorang ibu dari anak yang mendapatkan kepesertaan JKN-KIS, Ratnasari (25), mengatakan bahwa dirinya merasa lebih lega setelah anaknya terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Saya bekerja di rumah makan.
Setelah suami meninggal, saya harap anak saya bisa terjamin kesehatannya,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar yang turut hadir dalam acara penyerahan itu mengatakan bahwa pihak lain bisa turut mendukung program itu yakni rumah sakit.
“Dari rumah sakit gitu, ya. Juga bisa mendaftarkan masyarakat sipilnya” harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jkn-kis-anak-yatim-piatu-demak.jpg)