Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus eKTP

Cara Mengganti e-KTP Rusak di Kabupaten Blora Secara Online, Tak Perlu Datang ke Capil

Berikut cara mengganti e-KTP rusak di Blora secara online, cuma lewat WA saja.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/LIKEADELIA
Ilustrasi e-KTP 

5. Pastikan mengirim pesan di jam pelayanan. Yaitu pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB untuk hari Senin - Kamis.

Sedangkan Jumat mulai pukul 07.00 WIB- 10.00 WIB.

Info selelngkapnya bisa cek website http://dindukcapil.blorakab.go.id/

Catatan: Bila menerima email berupa barcode cetak surat keterangan, artinya blangko E-KTP habis. Anda bisa mengurus kembali dengan cara yang sama jika blangko E-KTP sudah tersedia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved