Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Mengurus EKTP Hilang Online di Sukoharjo, Tanpa Antre dan Tidak Ribet

Cara mudah urus E-KTP Sukoharjo secara online. Jika kamu memiliki KTP yang rusak, hilang atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
GOOGLE
Cara Mengurus EKTP Hilang Online di Sukoharjo, Tanpa Antre dan Tidak Ribet 

TRIBUNJAJTENG.COM- Cara mudah urus E-KTP Sukoharjo secara online.

Jika kamu memiliki KTP yang rusak, hilang atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup, maka kamu harus segera mengurusnya.

Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan dengan mengurus E-KTP secara online.

Jadi kamu cukup di rumah atau di mana saja tetap bisa mengurus E-KTP.

Syarat utama mengurus E-KTP yang rusak adalah foto KTP rusak milik Anda dan juga foto KK.

Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kota Sukoharjo

1.Buka website disdukcapil kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo https://pelayanan-dispendukcapil.sukoharjokab.go.id/

2. Pilih pendaftaran online

3. Masuk ke menu Login. Bbagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru

4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif

5. Lakukan ganti password.

6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

7. Tap menu E-KTP

8. Tap Tambah Pengajuan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved