Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pengakuan Kakak Beradik Pembunuh Sukarni, Tak Terima Saudaranya Ditampar

Pengakuan Kakak Beradik Firli Pratama (22)  dan  Padli Agustian (20) yang membunuh pria jadi modal polisi menjerat dua pemuda tersebut.

Editor: rival al manaf
google
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Pengakuan Kakak Beradik Firli Pratama (22)  dan  Padli Agustian (20) yang membunuh pria jadi modal polisi menjerat dua pemuda tersebut.

Keduanya ditangkap polisi setelah membunuh dengan sadis seorang pria bernama Sukarni alias Etet (46).

Etet sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka di pinggir jalan Tanjung Raja, Ogan Ilir. 

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo, melalui Kanit Reskrim Ipda Marzuki menerangkan, dua tersangka yang merupakan dua bersaudara menghabisi korban dengan balok kayu dan pisau.

Baca juga: Stafsus Menkeu Senggol Juragan 99 Soal Omzet MS Glow, Ingin Cek Nilai Pajak yang Fantastis

Baca juga: 7 Arti Mimpi Tentang Ular Menurut Islam dan Primbon Jawa

Baca juga: 18 Negara yang Sudah Lolos Piala Dunia 2 Terbaru Wakil Asia

Baca juga: Babak Pertama Italia Ditahan Imbang Makedonia Utara, Berikut Link Live Streaming Playoff Piala Dunia

Marzuki menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, pada Rabu (23/3/2022) siang sekira pukul 14.00.

Motifnya diduga karena keributan antara Etet dan Padli Agustian.

Sukarni alias Etet (46 tahun) datang dan menampar wajah tersangka bernama Padli Agustian (20 tahun). 

"Diduga ada persoalan sebelumnya. Yang jelas, tersangka Fadli pulang ke rumah dan mengambil pisau, lalu menemui korban," terang Marzuki dikuti dari TribunSumsel.com, Kamis (24/3/2022). 

Tersangka lalu berusaha menusuk korban menggunakan pisau, namun dilerai oleh tersangka lainnya bernama Firli Pratama (22 tahun). 

Tersangka Firli khawatir keselamatan adiknya karena korban sedang membawa balok kayu. 

"Tersangka Firli ini pada akhirnya berhasil merebut balok kayu tersebut dan memukulkannya ke kepala korban," terang Marzuki. 

Di saat korban tak berdaya, tersangka Padli secara membabi-buta menyayat tubuh korban dengan pisau. 

Korban pun terkapar bersimbah darah dengan 14 luka sayatan dan tusukan di sekujur tubuh. 

Sempat akan diberi pertolongan oleh warga, korban menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. 

Mendapat laporan pembunuhan, Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja mengejar kedua tersangka. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved