Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Menkes Budi Gunadi Janji Mediasi Polemik IDI dan Dokter Terawan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya tengah mengamati dinamika yang terjadi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Dokter Te

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Muhammad Sholekan
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya meninjau vaksinasi yang digelar di Pagelaran Keraton Solo, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pihaknya tengah mengamati dinamika yang terjadi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan Dokter Terawan Agus Putranto.

Menurut Budi, Kemenkes akan membantu mediasi polemik pemecatan yang dilakukan IDI terhadap Terawan.

"Kemenkes akan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi terbangun kondusif," kata dia dalam konferensi pers, Senin (28/3/2022).

Budi memahami bahwa setiap organisasi profesi memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masing-masing, dan juga memiliki anggotanya masing-masing yang mereka perlu atur.

Undang-undang praktik kedokteran nomor 29 tahun 2004 telah memberikan amanah yang besar pada IDI sebagai salah satu organisasi profesi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggotanya.

Namun, Menkes menekankan kondisi saat ini bersama-sama seluruh daya dan pikiran untuk mencari solusi agar pandemi virus corona bisa teratasi.

"Saya harap agar diskusi dan komunikasi dan antara IDI dan seluruh anggotanya terjalin baik karena masih banyak pekerjaan rumah harus kita selesaikan bersama pasca-pandemi ini," kata Budi.

Menkes menambahkan Indonesia saat ini sedang menghadapi permasalahan kesehatan besar seperti stunting, angka kematian bayi, prevalensi penyakit diabetes hingga hipertensi.

"Kita perlu menyalurkan energi dan waktu, dedikasi kita terhadap kegiatan-kegiatan yang membangun masyarakat Indonesia lebih sehat," ucap Budi.

Sebelumnya Terawan dipecat sebagai anggota IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.

Hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam muktamar itu antara lain memutuskan pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian secara permanen kepada Terawan.

Amandemen UU Kedokteran

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyayangkan pemecatan dokter Terawan dari keanggotaan IDI.

Rahmad menuturkan drama pemecatan tersebut telah membuat masyarakat mulai mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

"Konflik ini sebagai momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktek kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh bagaimana pemerataan praktek kedokteran di Indonesia," kata Rahmad.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved