Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Perangkat Desa Sebut Pelaku Diduga Pengoplos Elpiji Baru Sebulan Beroperasi

Perangkat Desa Ngliron menyebut pelaku terduga pengoplos elpiji baru sebulan beroperasi.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Perangkat Desa Ngliron yakni Kepala Dusun Kedungringin, Subandri menyebut pelaku terduga pengoplos elpiji baru sebulan beroperasi.

"Tahunya masyarakat menjual 3 kilogram sekitar satu bulanan," ungkapnya kepada tribunmuria.com di lokasi, Senin (28/3/2022).

"Kita tidak tahu bisnis yang lain, tahunya cum

Perangkat Desa Ngliron yakni Kepala Dusun Kedungringin, Subandri dan Ketua RT Nyono di lokasi penggrebekan.
Perangkat Desa Ngliron yakni Kepala Dusun Kedungringin, Subandri dan Ketua RT Nyono di lokasi penggrebekan. (Tribun Jateng/Ahmad Mustakim)

a ini. Karyawan rumahnya dari luar desa. Dari Pilang Randublatung, Kedungtuban dan Pelem Doplang," imbuhnya.

Subandri mengungkapkan saat penggrebekan dirinya berada di luar kota.

"Saya tahu sudah olah TKP di sini jam 3 sore. Saya kan dari jawa timur baru pulang ke rumah,"

Dirinya membeberkan pelaku tersebut berasal dari Desa Kalisari yang memliki istri warga NglironNgliron dan menetap di Ngliron.

Tak hanya itu, lanjut Subandri mengatakan kepribadian  pelaku juga layaknya orang normal dalam sosialnya.

"Dengan tetangga biasa. Dari warung ke warung ya biasa, akur," ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat   untuk tidak melakukan tindakan yang illegal.

"Kemarin saya dapat info kalau ada kasus ini dari intel, mas saya menggerebeg disini, tapi sudah kita lakukan tinggal olah TKP," terangnya.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Nyono mengungkapkan saat penggrebekan dirinya tengah berwisata di Waduk Greneng, Kecamatan tunjungan, Kecamatan Blora.

Diketahui, setidaknya 394 tabung elpiji berbagai ukuran disita polisi, yakni berukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.

Kapolres Blora Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aan Hardiansyah mengungkapkan, saat penggrebekan pelaku masih melakukan pengisian gas tiga kg kedalam tabung gas berukuran 12 kg

"Terdapat tiga pelaku yang dibekuk usai tertangkap basah mengoplos tabung elpiji 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram," ucap Kapolres di Mapolres Blora, Senin (28/3/2022).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved