Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Setelah Aniaya Hingga Babak Belur, Oknum Brimob Paksa Pacarnya yang Masih 17 Tahun Lompat ke Jurang

Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur itu juga diduga mengalami trauma lantaran diancam dibunuh hingga disuruh untuk melompat ke jurang

Editor: muslimah
GOOGLE
Ilustrasi kekerasan terhadap wanita 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah Aniaya Hingga Babak Belur, Oknum Brimob Paksa Pacarnya yang Masih 17 Tahun Lompat ke Jurang

M, siswi SMA 17 tahun babak belur usai dianiaya pacarnya yang seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripda MSA.

Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur itu juga diduga mengalami trauma lantaran diancam dibunuh hingga disuruh untuk melompat ke jurang.

Pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Ternate.

Lalu, bagaimana nasib oknum anggota Brimob itu dan korbannya?

Komandan Satbrimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin mengatakan, saat ini Bripda MSA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bripda MSA juga sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Poda Maluku Utara.

Remaja perempuan berinisial M yang menjadi korban penganiayaan Bripda MSA tersebut, tak hanya dianiaya. Tapi, korban yang berusia 17 tahun,  itu juga diancam oleh pelaku.

“Bripda MSA tengah ditahan di Mako Brimob Polda Malut (Maluku Utara)," kata Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin di Ternate melalui keterangannya yang dikutip pada Selasa (29/32022).

Erwin mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bripda MSA untuk mendalami permasalahan kasus tersebut.

 Menurut Erwin, Bripda MSA diduga menganiaya pacarnya yang masih di bawah umur dan duduk di bangku SMA itu hingga babak belur.

Tak hanya itu, Bripda MSA juga dilaporkan menyuruh sang pacar melompat ke jurang.

"Dari kasus tersebut maka ada inisiatif dari Kesatuan Brimob untuk meminta maaf kepada korban. Bukan meminta maaf dengan maksud menghentikan kasus, kasusnya tetap jalan," ujar Erwin.

Erwin mengatakan, Kesatuan Brimob meminta maaf kepada korban tersebut karena pelaku ini sudah melakukan perbuatan yang tidak baik.

"Setelah mendatangi korban, orang tua kandung akui anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit kemudian kasusnya tetap diteruskan," ucap Erwin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved