Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Tiap Malam Saat Istrinya Digagahi Pria Lain, AR dan 2 Anaknya Sembunyi di Kamar Lain

Tiap malam AR dan dua anaknya sembunyi di kamar lain. saat itu, istrinya digagahi lebih dari satu pria di kamar yang satunya

Editor: muslimah
TribunBanten
polisi gerebek tempat prostitusi di rumahan, pasutri AR dan EE diamankan 

TRIBUNJATENG.COM - Tiap malam AR dan dua anaknya sembunyi di kamar lain.

saat itu, istrinya digagahi lebih dari satu pria di kamar yang satunya.

Sang suami pun mengaku selalu mendengar suara desahan istrinya.

Akan tetapi, AR tak berani mengganggu aktivitas terlarang istrinya tersebut.

Setelah protitusi terselubung itu berjalan selama 6 bulan, akhirnya kepolisan berhasil mengendusnya.

Berawal dari keterangan B (33) serta saksi ZA dan MS, polisi pun memburu pasutri AR dan EE.

Baca juga: Pasukan Rusia Temukan Mayat Wanta yang Dibunuh Secara Kejam, Perutnya Diukir dengan Tanda Nazi

Baca juga: 7 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman dan Terbukti Membayar

Dipimpin Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, aparat langsung membongkar praktik prostitusi online tersebut pada Minggu (27/3/2022).

Aksi prostitusi online yang dikelola secara rumah tangga itu terjadi di sebuah kosan di Kaligandu, Kota Serang.

Rupanya, tindakan EE yang menjajakan diri ini justru merupakan ide sang suami.

AR diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.

Pria berusia 28 tahun itu mempromosikan istrinya di aplikasi untuk melayani pria hidung belang.

Ilustrasi
Ilustrasi (SHUTTERSTOCK)

AR adalah seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat.

Sang istri pun setuju menjadi kupu-kupu malam binaan muncikari yang tidak lain suaminya sendiri.

AR menjelaskan, sang istri tidak diancam maupun dipaksa untuk menjadi PSK online.

"Tidak ada paksaan," kata AR, dikutip TribunnewsBogor.om dari TribunBanten.

"Enam bulan berlangsung," tambahnya.

Sembunyikan Anak

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, mengatakan polisi sudah menetapkan AR sebagai tersangka.

"Tersangka menjual istrinya. Hasil temuan di lapangan, AR dan istrinya mempunyai anak kembar," ujar David.

Menurut David, AR mempromosikan istrinya melalui Michat untuk menarik pelanggan.

Begitu ada pelanggan tertarik, AR kemudian melakukan negosiasi untuk menentukan tarif.

Ketika sang istri tengah melayani pelanggan, AR ternyata memiliki trik agar pekerjaan sampingan ibunya ini tidak ketahuan oleh sang anak.

Rupanya, AR menempatkan 2 anaknya itu di kamar sebelah.

"Korban dan tersangka membawa dua anak kandungnya kemudian anaknya pindah ke dalam ruangan yang berbeda," ucap David.

Penjelasan polisi itu pun dibenarkan oleh AR.

Selama di kamar sebelah, AR berusaha menyembunyikan kedua anaknya agar tak mendengar dan mengetahui aksi sang ibu.

"Saat itu di beda kamar saya bersembunyi bersama anak, istri di sebelah," kata AR.

Di kamar lain, EE melayani jasa seksual pelanggan.

Setelah selesai, EE kemudian memberikan uang bayaran kepada suaminya.

Jauh di lubuk hatinya, AR mengaku cemburu pada setiap mereka yang datang setiap malam.

Kasih sayangnya kepada sang istri nyata. Namun tuntutan hidup memaksa mati rasa.

"Sebagai lelaki normal saya cemburu," aku AR.

Tarif Layani Pria Hidung Belang

polisi gerebek tempat prostitusi di rumahan, pasutri AR dan EE diamankan
polisi gerebek tempat prostitusi di rumahan, pasutri AR dan EE diamankan (TribunBanten)

AR yang hanya seorang pengemudi ojek online, mengaku tak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari dan menghidupi anak kembar.

Sehingga, ia pun terpaksa menjual istrinya untuk dijajakan pada pria hidung belang.

"Terpaksa anak 2 kembar, usia 6 tahun," ungkap AR.

Dijelaskan Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dalam semalam, AR menerima dua sampai tiga pesanan pria hidung belang.

Dua sampai tiga kali juga sang istri harus digagahi pria lain di tengah gelapnya malam.

"Tidak menentu kadang sehari satu, ada dua dan lainnya, dilakukan pada jam malam," ujar Maruli.

Pundi-pundi yang dihasilkan dari  kerja sama AR dan EE bisa mencapai Rp 10 juta per bulan.

Dengan jumlah pelanggan yang tidak tentu, AR mematok tarif Rp 500 ribu per sekali kencan dengan istrinya.

"Penghasilan kotor Rp 10 juta," kata AR.

Kini, setelah orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka, dua anak perempuan kembar pelaku akan diasuh oleh neneknya.

"Neneknya sudah dikontek sedang dalam perjalanan kesini untuk menjemput," kata Maruli di lokasi.

Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500.000, lima bungkus alat kontrasepsi, satu bungkus alat kontrasepsi terpakai, dua dus kecil kartu perdana, dan satu ponsel.

Menurut David, AR diduga melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, juga turut serta melakukan perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 TPPO Pasal 296 dan Pasal 506 KUHPidana.

Atas perbuatannya, AR terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jual Istri ke Pria Lain, Suami Lakukan Ini Biar Desahan di Kamar Tiap Malam Tidak Didengar Anak

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved