Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Warga Geruduk Kantor Kecamatan Gemuh Kendal, Tuntut Lengserkan Kades Gebang, Karena Bikin Kecewa

Warga menduga Kades Gebang (Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal) berinisial NK telah berbuat penyelewengan sejumlah program yang merugikan masyarakat.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
perwakilan warga Gebang Kendal beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Gemuh, Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Puluhan warga Desa Gebang menggeruduk Kantor Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Selasa (29/3/2022).

Aksi tersebut dilandasi kekecewaan warga kepada Kepala Desa Gebang yang dianggap tidak pro rakyat.

Bahkan, sejumlah warga menduga Kades Gebang berinisial NK telah berbuat penyelewengan sejumlah program yang merugikan masyarakat.

Baca juga: Asal Usul Wali Tanpa Nama Dirikan Masjid Baiturrakhim di Kedunggading, Saksi Dakwah Islam di Kendal

Baca juga: Semakin Pintar Kolaborasi Tanoto Foundation dan Kemenag Kendal

Baca juga: Satresnarkoba Amankan Seorang Remaja Kendal Diduga Pengedar Pil Koplo

Baca juga: Pantai Indah Kemangi Kendal Tutup saat Ramadan, Pemdes Jungsemi Ajak Masyarakat Fokus Ibadah Ramadan

Mulai dari dugaan penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT), hingga pemindahan Puskesmas Gemuh II.

Perwakilan warga, Muhammad Munawir mengatakan, warga saat ini sudah tidak percaya lagi atas kepemimpinan Kepala Desa yang dianggap banyak merugikan masyarakatnya. 

Aksi tersebut dilandasi beberapa dugaan yang menyoroti perilaku Kades bertindak tak sesuai aturan.

Misalnya, adanya dugaan pemotongan dana BLT, inisiasi pemindahan Puskesmas Gemuh II dinilai jauh dari jangkauan dan menyulitkan masyarakat, serta dugaan pemalsuan tanda tangan.

Beberapa dugaan itu memicu emosi warga sehingga terjadi aksi penggerudukan kantor kecamatan.

Dengan harapan, Camat Gemuh bisa memfasilitasi dan menjembatani tuntutan warga terhadap pemimpinnya. 

"Pemindahan Puskesmas ini buat masyarakat semakin jauh untuk berobat."

"Tadinya terletak dekat dengan warga di atas lahan milik pemerintah desa."

"Selain itu, ada lagi (dugaan) pemotongan BLT sampai Rp 100 ribu, juga pemalsuan tanda tangan warga," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/3/2022).

Aksi tersebut diterima oleh jajaran pemerintah Kecamatan Gemuh dikawal jajaran Polsek dan Koramil setempat.

Warga mengancam akan membawa sejumlah bukti ke ranah hukum jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Desa Gebang belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.

Kantor Balai Desa Gebang sudah tutup ketika didatangi awak media pada Selasa (29/3/2022) siang.

Sementara itu, pihak Kecamatan Gemuh berjanji akan memberikan jawaban atas aduan dan tuntutan itu secepatnya. (*)

Baca juga: Ini Harga Update Sembako di Pasar Sido Makmur Blora, Selasa 29 Maret 2022

Baca juga: Marshanda Bereaksi Disebut Artis Tak Laku, Sebut Ada yang Lebih Penting dan Berharga

Baca juga: Ketua Senat UNSOED Purwokerto Kukuhkan Empat Profesor Baru

Baca juga: UMP Buka Prodi Bisnis Digital S1, Penerimaan Mahasiswa Tahun Ini

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved