Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

FGD Bahas Pemekaran Provinsi Banyumas Raya Dalam Perspektif Akademis, Ini Prospeknya

Focus Group Discussion (FGD) membahas isu mengenai Pemekaran Provinsi Banyumas Raya.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Imah Masitoh
Focus Group Discussion (FGD) dengan isu “Pemekaran Provinsi Banyumas Raya dalam Perspektif Akademis” berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Selasa (29/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Focus Group Discussion (FGD) yang membahas isu mengenai “Pemekaran Provinsi Banyumas Raya dalam Perspektif Akademis” digelar atas Kerjasama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Selasa (29/3/2022) di ruang

Focus Group Discussion (FGD) dengan isu “Pemekaran Provinsi Banyumas Raya dalam Perspektif Akademis” berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Selasa (29/3/2022).
Focus Group Discussion (FGD) dengan isu “Pemekaran Provinsi Banyumas Raya dalam Perspektif Akademis” berlangsung di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Selasa (29/3/2022). (Tribun Jateng/Imah Masitoh)

rapat rektorat UMP lantai 2 gedung kantor pusat UMP.

FGD kali ini ada 3 narasumber yakni Jebul Suroso selaku Rektor UMP, Abdul Kholik selaku pihak DPD RI, dan Sugeng selaku Direktur Banyumas Institut UMP serta 22 peserta berasal dari akademisi di wilayah Banyumas untuk ikut memaparkan pandangannya terkait isu yang diangkat.

Pada FGD kali ini membahas mengenai pemekaran provinsi Banyumas raya untuk dapat melihat potensi jika Banyumas Raya dimekarkan dari perspektif para peserta akademisi yang hadir di FGD.

“Ending acara ini adalah bukan voting tapi setuju pemekaran atau tidak. Bagaimana prospek dari pemekaran Banyumas raya ini. Terkait pemekaran itu urusan birokrasi dan akan berlangsung lama,” jelas Irfan Fathurohman selaku Kepala Biro Humas dan Promosi UMP sekaligus moderator dalam FGD.

Menurut Abdul Kholik selaku narasumber utama mengatakan tujuan dari pemekaran daerah sendiri yakni untuk mengembangkan lebih lanjut potensi daerah, pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan.

“Menurut data Jawa itu ada 3 provinsi besar yang kalau dijumlahkan populasinya menjadi separo Indonesia, ada lebih dari 49 juta di Jawa Timur, 36,3 juta di Jawa Tengah, dan hampir 48 juta itu di Jawa Barat,” ungkapnya.

Dalam memaparkan materi, Abdul Kholik membagi 3 zona di jawa yakni Jateng Utara dengan porosnya di Semarang, Jawa Timur porosnya di Surakarta dan Jawa Selatan porosnya Purwokerto gabungan Banyumas dan Kedu.

“Temuan awal di konstitusi, Jateng butuh pendekatan baru paling tidak basisnya 3 poros,” ungkapnya.

Abdul Kholik menambahkan terkait dengan prospek pemekaran Provinsi Banyumas (Jawa Selatan) akan lebih menarik bila cakupan wilayahnya meliputi Banyumas dan Kedu.

Selain itu provinsi Banyumas juga akan lebih kuat potensi di agro industri, pertanian, pariwisata, dan maritim.

Berpotensi menyeimbangkan pembangunan di Jateng baik Kawasan Utara dan Selatan yang fokus pada penanganan permasalahan. Serta kolaborasi antar daerah di kawasan Jateng Selatan agar tercipta efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan.

“Terkait pemekaran ini masih dalam kebijakan moratorium namun akan disusun kembali desain besar penataan daerah (Destrada) yang isinya berapa jumlah provinsi, kabupaten kota, dan Jateng harus mengambil momen ini agar tidak ketinggalan” imbuh Abdul Kholik.

Ahmad Darmawan selaku Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Banyumas menjelaskan fungsi pemerintah yang paling mendasar adalah pelayanan karena pemerintah memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan. 

Dengan adanya pemekaran wilayah akan disambut gembira oleh masyarkat karena dapat mendekatkan masyarakat kepada pelayanan provinsi yang akan mengefisienkan waktu maupun biaya.

Sedangkan menurut perspektif ekonomi pemekaran akan meningkatkan pertumbuhan masyarakat akan muncul pertumbuhan ekonomi baru yang akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.

“Dalam hal ini yang perlu dipertimbangkan yakni pengeluaran, dan adanya peluang kerja yang meningkat,” imbuhnya.

Taufik Purboyo akademisi Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto (Unwiku) mendukung adanya pemekaran Provinsi Banyumas Raya dengan mempertimbangkan 3 titik yakni keinginan atau kebutuhan, visi yang jelas untuk kemakmuran rakyat, dan infrastruktur yang memadai.

“Ini jangan hanya pemekaran kabupaten saja tapi jadikan provinsi sekalian, saya punya cita-cita Banyumas menjadi Provinsi Banyumas Raya,” tegasnya.

Purnama dalam pemekaran wilayah jangan hanya berfokus pada finansial saja melainkan juga pada aspek yang lainnya salah satu memiliki pemimpin yang financial freedom bukan financial problem. 

“Bila pemimpin sudah pada financial freedom cita-cita dalam memajukan daerahnya akan terwujudkan,” ujarnya.

Pemaparan terkait pemekaran Provinsi Banyumas Raya menjadi hal yang perlu di kaji lebih mendalam lagi.

Namun yang menarik dari wilayah Kabupaten Banyumas sendiri memiliki 2 Kejaksaan, dan 2 Pengadilan. 

“Hal ini istimewa karena tidak semua kota memiliki hal yang seperti ini, ungkap Abdul Kholik.

Untuk mengurai hal ini Abdul Kholik menyampaikan lebih bagus lagi terkait Pemekaran Banyumas Raya bila dimulai dari akademis.

Materi dari FGD kali ini diharapkan akan terus bergulir dilaksanakan di kampus-kampus Purwokerto selanjutnya.

“Saya berharap ini putaran pertama di mulai dari UMP, mungkin nanti selanjutnya bisa di Unsoed, UIN Saizu, dan seterusnya,” imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved