Berita Kendal
Napi Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal Panen Bawang Merah 3 Ton
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal panen perdana bawang merah hingga 3 ton.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal panen perdana bawang merah hingga 3 ton.
Panen diperkirakan berlangsung selama 4 hari dimulai pada hari ini, Rabu (30/3/2022) di atas lahan seluas setengah hektare.
Pendamping pertanian lapas dari Gapoktan Bangunsari, Widodo mengatakan, pihak lapas sudah menyiapkan 1 ton bibit bawang merah yang akan ditanamai di atas lahan seluas 1 hektare.
Pada percobaan pertama, para napi dibimbing menanam dan merawat tanaman bawang merah di atas lahan setengah hektare.
Proses penanaman dimulai pada awal Februari hingga tanaman berumur 57 hari siap dipanen.
Widodo menyebut, semua pekerjaan selama proses penanaman hingga panen berlangsung dilakukan oleh para narapidana.
Perkiraan total biaya produksi yang dihabiskan mencapai Rp 27 juta.
Rencananya, hasil panen akan dijual untuk mengembalikan modal.
Sebagian dijadikan sebagai bibit untuk masa tanam selanjutnya.
"Perawatannya tidak terlalu susah. Kami bimbing mulai dari menyiapkan lahan, masa tanam, memupuk, sampai panen. Perkiraan bisa panen 3 ton, bisa lebih bisa juga kurang," terangnya.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, Rusdedy menerangkan, setelah masa tanam tahap pertama sukses, pihaknya akan mengambangkan lahan bertahap.
Pihak lapas akan menggandeng terus pendamping dari Gapoktan desa setempat untuk mengawal dan membina para napi bercocok tanam.
Dengan harapan, keterampilan yang didapat para napi akan meningkat selama mengikuti pembinaan di Lapas Produktif.
"Selain di bidang pertanian, kami juga akan laksanakan beberapa progam lain. Seperti program uang elektronik, dan lainnya," ujar Kalapas. (Sam)
Baca juga: Inilah Karma Pria Berotot di Demak Curi Motor di Tempat Ibadah Demi Pemandu Karaoke Cantik
Baca juga: Kasus Perades Desa Nginggil di Blora Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Baca juga: Lesty Kejora Panen Hujatan Pasca Upload Foto di Instagram, Terlihat Aurat Disorot Netizen
Baca juga: Syarat Lengkap Urus EKTP Rusak dan Hilang Secara Online Tanpa Antri di Wilayah Klaten