Berita Kriminal
Terungkap Sosok Pembunuh Wanita di Kamar Kos, Ternyata Mahasiswa yang Ditolak Bercinta
Peristiwa pembunuhan seorang wanita di kamar kos di Kabupaten Kuningan Jawa Barat terungkap.
TRIBUNJATENG.COM, JAWA BARAT - Peristiwa pembunuhan seorang wanita di kamar kos di Kabupaten Kuningan Jawa Barat terungkap.
Tersangka pembunuh wanita bernama SA itu diringkus dan ternyata merupakan seorang mahasiswa berusia 19 tahun.
Ia tega membunuh SA karena korban menolak permintaan tersangka yang ingin bercinta untuk kedua kalinya.
Sebelum pengungkapan, polisi mengungkap penyebab kematian SA.
Baca juga: Penampakan Ikan Tapah, Ikan Sungai dengan Ukuran Raksasa yang Rawan Punah
Baca juga: Ketahuan Bercinta dengan Gadis di Bawah Umur di SPBU, Sopir Truk Diringkus Polisi
Baca juga: Viral Ambulans Bawa Pasien Hendak Operasi Dihalangi Mobil Pribadi, Begini Respons Polisi
Baca juga: Bungkam Makedonia Utara 2-0, Portugal Lolos ke Piala Dunia 2022, Fernandes Borong 2 Gol
"Hasil otopsi tim forensik dikeluarkan secara tertulis, korban diketahui kehabisan nafas yang dilakukan bekap oleh pelaku," kata Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat menjelaskan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Senin (28/3/2022).
Ia mengatakan, sebelum dihabisi, SA sempat dianiaya pelaku.
"Iya, untuk sekitar bola mata korban itu diketahui ada tanda berwarna merah, kemudian dari dalam mulut diketahui ada luka juga."
"Tidak hanya itu, dalam paru - paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," katanya.
Penangakapan pelaku setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, barang bukti dan olah TKP di lokasi kejadian.
Barang bukti yang jadi petunjuk terungkapnya pelaku antara lain, 1 dus handphone, 2 unit handphone, dan 3 lembar screenshot bukti penjualan HP.
Selain itu, barang bukti 1 buku catatan, 1 jaket kulit, 1 topi, 1 masker hitam dan tas selempang.
Lalu botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan.
Baju milik korban yang di gunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.
Dari barang bukti itulah, kata Kapolres Kuningan, petugas akhirnya bisa mengungkap dan menangkap terduga pelaku perampasan nyawa SA.
"Jadi, untuk keberhasilan menangkap terduga pelaku kasus pembunuhan itu berawal dari pengumpulan barang bukti dan sejumlah saksi."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan_20160414_235730.jpg)