Berita Purbalingga
Peta Rencana SPBE Purbalingga Segera Diusulkan Jadi Perbup
Dinkominfo Kabupaten Purbalingga sebagai leading sektor SPBE lakukan langkah-langkah percepatan agar peta rencana tersebut dapat segera jadi Perbup.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) direncanakan segera diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbub) Purbalingga.
Hal ini untuk mendukung satu syarat indikator yang diperlukan dalam penilaian dan evaluasi SPBE Kabupaten Purbalingga.
Dinkominfo Kabupaten Purbalingga sebagai leading sektor SPBE lakukan langkah-langkah percepatan.
Baca juga: Pemkab Purbalingga Makin Serius Garap Standarisasi Produk UMKM, Mulai dari Knalpot Hingga Pariwisata
Baca juga: Proyek Jalan Tembus Karangjambu-Ponjen Purbalingga Dilanjut Tahun Ini, Anggarannya Rp 5,1 Miliar
Baca juga: Indek Kualitas Air di Purbalingga Menurun, Bupati Tiwi Segera Keluarkan SE
Baca juga: Jelang Ramadan, Bupati Tiwi Pastikan Stok Kebutuhan Pokok di Purbalingga Aman
Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi penyusunan peta rencana SPBE Kabupaten Purbalingga dengan mengundang beberapa OPD teknis di aula dinas setempat pada Rabu (30/3/2022).
Sigit Dwi Pramono, pegawai Dinkominfo Kabupaten Purbalingga menyampaikan indek SPBE Kabupaten Purbalingga pada 2021 masih perlu diperbaiki indikatornya.
Contohnya seperti infrastuktur atau fisik yang mendukung Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
"Guna mendongkrak nilai SPBE, perlu dukungan infrastruktur yang memadai."
"Tidak dipungkiri untuk mencapai hal tersebut memang membutuhkan biaya yang cukup besar," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/3/2022).
Diharapkan, lanjut Sigit, OPD dapat memberikan masukan-masukan terkait peta rencana SPBE Kabupaten Purbalingga Tahun 2022 ini.
Setidaknya indek SPBE bisa meningkat pada tahun ini.
Pihaknya akan segera mengusulkan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Purbalingga, untuk dapat segera pula disusun menjadi Perbup Purbalingga.
Kabid informatika Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Baryati menyampaikan, rapat koordinasi itu merupakan yang kelima kalinya.
Harapannya, dari hasil rapat dapat sudah final dan segera tersusun menjadi draft Perbup untuk dikirim ke bagian hukum.
“Menurunnya indeks penilaian dikarenakan pada 2021 penilaiannya bertambah ada 8 aspek penilaian."
"Seperti kebijakan internal tata kelola SPBE, data dukungnya berupa Perda atau Perbup sebagai landasan hukum pelaksanaan SPBE."