Berita Kriminal
Tahu Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pencuri Motor Pilih Kenakan Wig untuk Samarkan Identitas
Cara-cara aneh dilakukan pencuri motor, namun tetap saja ditangkap polisi. Salah satunya adalah dengan cara memakai wig untuk menyamarkan identitas.
TRIBUNJATENG.COM, BALIKPAPAN - Cara-cara aneh dilakukan pencuri motor, namun tetap saja ditangkap polisi.
Salah satunya adalah dengan cara memakai wig untuk menyamarkan identitas.
Seorang pemuda berinisial AA (20) nekat mencuri motor rekan kerjanya di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, tepatnya di parkiran Billiard Seven Ball pada Minggu lalu (20/3/2022).
Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Santri Pondok Pesantren Terguling, Penumpang Gagal Nonton Liga Santri
Baca juga: Mo Salah Singgung soal Kemungkinan Pensiun Setelah Gagal Bawa Mesir ke Piala Dunia 2022
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 38 39 41 43 Buku Tematik Kelas 6 Tema 7 Masa Pubertas
Uniknya, pelaku menggunakan rambut palsu atau wig untuk mengelabui CCTV.
Diketahui, pelaku merupakan seorang pelayan di tempat kerja bola sodok itu.
Kala itu, AA melihat motor rekannya dengan kunci yang masih menempel di motor.
Niat jahat pun muncul untuk membawa kabur motor rekannya.
Namun sebelum beraksi, AA mengetahui ada kamera CCTV yang akan memantau pergerakannya dan menyorot wajahnya.
Untuk mengelabuinya, AA memakai wig lalu membawa kabur motor temannya itu.
"Pelaku ini pakai rambut palsu, sebab di situ ada kamera CCTV."
"Jadi dia langsung membawa kabur motor tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro pada Rabu (30/3/2022).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi lalu melakukan penyelidikan.
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 87 88 91 92 93 94 95 Buku Tematik Tema 5 Kelas 6 Jenis-jenis Sifat Magnet
Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Kamis 31 Maret 2022 di Trans TV RCTI Trans7 GTV SCTV dan Lainnya
Baca juga: Kasus Covid-19 di 10 Negara Ini Sedang Tinggi-tingginya, Pertimbangkan Ulang jika Hendak Berlibur
Akal bulus pelaku tidak mempan oleh petugas.
Identitasnya pun berhasil dikantongi dan langsung diamankan oleh jajaran Jatanras Polresta Balikpapan pada Senin (28/3/2022) di rumahnya, Jalan Belibis Raya, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur.
"Barang bukti motor juga berhasil kami amankan dan belum sempat dijual. Memang katanya mau dijual tapi sudah lebih dulu kami amankan," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AA pun dijerap Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana diatas lima tahun penjara. (*)